39 Hari Jadi Mensos, Gus Ipul Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup dari Negara?
Sekjen PBNU, Gus Ipul, telah secara resmi dilantik sebagai Mensos oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 11 September 2024.
Gus Ipul akan menjadi menteri Jokowi yang masa kerjanya tinggal 39 hari. Dengan kata lain, Gus Ipul bisa saja tak lagi jadi menteri ketika pemerintahan sudah diambil alih Prabowo Subianto.
Meski hanya akan berkerja selama 39 hari, namun Gus Ipul akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup dari negara.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.
Dalam beleid tersebut dijalaskan bahwa setiap menteri yang diberhentikan dengan hormat berhak mendapat uang pensiun seumur hidup. Besarannya ditetapkan berdasarkan waktu masa jabatan.
"Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1 persen dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun," demikian bunyi Pasal 11 beleid tersebut.
Gus Ipul akan menggantikan posisi Tri Rismaharini yang sebelumnya mengundurkan diri dari kursi Menteri Sosial karena maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
Selain melantik Gus Ipul, Presiden juga akan melantik Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Presiden juga akan melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Acara pelantikan akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta," jelas Ari.
Sumber: bisnis
Foto: Mensos Gus Ipul/Net
39 Hari Jadi Mensos, Gus Ipul Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup dari Negara?
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar