Breaking News

Ada 4 Orang, KPK Ungkap Daftar Rombongan Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Pangarep


Penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep ke luar negeri memasuki babak baru setelah putra bungsu Presiden Jokowi itu mendatangi KPK pada Selasa, 17 September 2024 lalu.

Baru-baru ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah fakta terbaru pasca pihaknya mendapatkan keterangan dari Kaesang Pangarep.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya memiliki waktu maksimal 30 hari untuk melakukan analisa keterangan yang didapatkan dari Kaesang Pangarep.

Namun, Nainggolan menuturkan pihaknya hanya memerlukan waktu tiga hingga empat hari untuk mendapatkan kesimpulan analisa tersebut.

Kesimpulan tersebut nantinya akan muncul dua informasi, apakah jet pribadi tersebut merupakan bagian dari fasilitas negara atau milik Kaesang sendiri. Terlebih Kaesang diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai anak penyelenggara negara.

"Jadi ini proses lagi jalan, kalo misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan, ini kalo milik negara ini kan fasilitas ya terus dikonversi jadi uang nanti disetor uangnya," kata Nainggolan seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Rabu, 18 September 2024.

"(Misalnya red.) yang bersangkutan bilang oh ya kira-kira Rp90 juta lah satu orang seharga tiket, ini kalo kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya, kalo Rp90 juta, kalo berempat kira-kira Rp360 (juta red.) lah, lalu ditetapkan milik negara," ujarnya.

Namun jika jet pribadi itu bukan fasilitas negara kata Nainggolan, maka pengusutan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang akan diakhiri. Nainggolan juga menjelaskan, Kaesang memastikan tetap bersedia jika diminta keterangan tambahan oleh pihaknya.

"Jadi sampai sekarang kita terima dan SOP kronologis sudah didapatkan dan kita analisa seminggu lah ke depan nanti kita sebutkan kayak apa dan saya juga harus lapor pimpinan juga kan," ungkapnya.

Meski menjadi insiatifnya sendiri, Nainggolan mengatakan Kaesang tidak membawa bukti dugaan gratifikasi yang diterimanya. Kaesang hanya membawa sebuah formulir yang harus diisi atau ditulis tangan.

Nainggolan juga menyoroti pernyataan Kaesang Pangarep yang menyebut hanya 'nebeng' dengan temannya dalam menaiki jet pribadi itu.

"Kita lihat ya apa benar begitu (dia nebeng teman red.) kita konfirmasi (temannya red.) pasti," tuturnya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase deputi pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dan Kaesang Pangarep bersama Erina Gudono (Kolase YouTube Kompas TV dan Instagram @erinagudono)
Ada 4 Orang, KPK Ungkap Daftar Rombongan Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Pangarep Ada 4 Orang, KPK Ungkap Daftar Rombongan Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Pangarep Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar