Analisis KPK: Jika Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Bukan Milik Negara, Laporan Selesai
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebutkan analisis laporan klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kesang Pangarep selesai pekan ini. Pahala mengatakan, poin utama analisis tersebut adalah menentukan apakah fasilitas yang digunakan tersebut adalah milik negara atau bukan.
"Kami akan analisa, paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3, 4 hari selesai," kata Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Apabila berdasarkan analisis KPK dinyatakan bahwa fasilitas tersebut sebagai milik negara, maka fasilitas yang diterima akan dikonversi menjadi uang dan disetorkan kepada negara. Namun, jika fasilitas itu dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.
Lebih lanjut Pahala juga mengatakan selain memberikan gratifikasi, Kaesang datang ke KPK untuk berkonsultasi dan meminta arahan soal isu gratifikasi terhadap dirinya.
"Nah untuk itu kami dari KPK pasti mengapresiasi warga negara datang atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (penyelenggara negara) enggak PN itu cerita yang lain, tapi dia datang minta arahan," ujarnya.
Kaesang juga menyatakan siap untuk kembali diundang oleh KPK untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan apabila diperlukan oleh KPK. "Beliau juga janji, kalau ada lagi informasi kita mau mintakan bisa enggak? Beliau bilang oke. Jadi kita pikir ya itu, sekarang kita terima dan SOP kita kronologi sudah didapatkan dan kita analisa, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan seperti apa," kata Pahala.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi. Penggunaan jet pribadi oleh Kaesang bersama istri, Erina Gundono saat bepergian ke Amerika Serikat menjadi bahan pergunjingan di media sosial.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat. "Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.
Namun, Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK. "Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detil-nya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.
Sumber: republika
Foto: Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) menjawab pertanyaan jurnalis usai memberikan klarifikasi terkait jet pribadi di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengaku menumpang pesawat jet pribadi milik temannya saat bepergian bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024/Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Analisis KPK: Jika Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Bukan Milik Negara, Laporan Selesai
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar