Breaking News

Bagaimana Nasib Presiden Jokowi Pasca 20 Oktober 2024?


MENARIK membaca beberapa WAG (WhatsApp Grup), di mana Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi) tidak menandatangani Keppres RI tentang pemindahan Ibukota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Loh kok aneh dan mengejutkan, bisa batal IKN Nusantara mimpi dan ambisi mas Jokowi untuk meninggalkan legasi berupa IKN Nusantara tersebut kepada bangsa dan negara.

Keputusan Mas Jokowi tersebut, sesungguhnya kita tidaklah kaget. Kita paham tabiat Mas Jokowi, dan inilah salah satu watak buruk Mas Jokowi, yakni sering berperilaku inkonsistensi, sikap berubah-ubah.

Seolah-olah, beliau bekerja tidak punya nalar yang sehat, grusa-grusu (tergesa-gesa), dan amat disayangkan lagi, mereka yang tak punya nalar lagi para suporternya, elite politik di DPR RI yang membuat dan menyetujui Undang-Undang (UU) IKN Nusantara yang kontroversial dan diputuskan dengan proses persidangan yang sangat singkat (48 hari) kurang melibatkan stakeholders, kira-kira terjadi 2 tahun lalu.

Saya sudah mengkritik habis-habisan atas respons lahirnya keputusan membangun IKN Nusantara di Kaltim. UU IKN Nusantara diputuskan di saat era pandemi Covid-19, di mana rakyat dan bangsa Indonesia sedang susah dan menderita sakit dan kematian.

Rakyat memerlukan perhatian pemerintah dan biaya pengobatan untuk menjaga kesehatan rakyat dari APBN.

Sekarang, Mas Jokowi tampaknya kualat sebab tidak memperhatikan aspirasi rakyat, dan beliau barang tentu harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan, atas kegagalan IKN Nusantara yang menguras dan memboroskan keuangan negara (APBN) sehingga merugikan kehidupan rakyat, di mana pelayanan sosial seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan kesejahteraan sosial lainnya terganggu.

Saya pernah menulis di media sosial, beropini publik bahwa proyek IKN Nusantara di Kaltim tersebut merupakan halusinasi dan fiksi (mimpi) Mas Jokowi. Proyek IKN dibuat dengan naskah akademik dan kajian AMDAL abal-abal, tidak layak.

Proyek IKN itu mengandung hidden agenda mengubah wajah dan sejarah NKRI yang tadinya sejarah DKI Jakarta sarat dengan kepahlawan para ulama Walisongo, Habib dan santri Ponpes, akan digeser atau ditransformasikan ke pola budaya Nusantara 'animisme' yang menjauh bahkan bertolak belakang dengan sistem nilai, norma, dan kaidah agama Islam (dinnul Islam).

Proyek IKN juga terletak di lahan dan kawasan rawan bencana alam secara geologi dan rawan ancaman terhadap kedaulatan negara (state dignity) NKRI ditinjau dari perspektif geopolitik dan lain sebagainya.

Ada 3 atau 4 artikel yang saya buat dan telah viral di medsos beberapa waktu lalu. Saya menulis berdasarkan penggunaan data, fakta, analisa dan opini dari para ilmuwan dan pakar yang berkembang diskursusnya di media massa cetak seperti koran dan majalah, publikasi seminar dan webinar ormas dan LSM, serta beberapa media sosial lainnya.

Ternyata apa yang pernah saya kritik, prediksi tentang pembangunan IKN Nusantara, mimpi Mas Jokowi itu, dalam dinamika pembangunannya menguras energi dan biaya yang tak sedikit akhirnya menemui kegagalan, dimana Mas Joko tidak berani menerbitkan Keppres RI untuk perpindahan IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Artinya jika dimaknai pola perilaku Mas Jokowi, inkonsistensi, sulit diterima akal sehat, dan bahkan saya pernah beropini bahwa Mas Jokowi ini sudah putus urat syaraf malunya, rasa bersalahnya dan perbuatan berdosanya terhadap rakyat dan bangsa Indonesia.

Tragis memang, Mas Jokowi di akhir masa jabatan presidennya telah berbuat kekeliruan dan kesalahan, serta memalukan, beliau telah membuat keputusan strategis dalam pemerintahannya yang fatal.

Kini, kita tinggal menunggu respons MPR RI atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bapak Ir Joko Widodo selaku Presiden RI, apakah LPJ Kepresidenannya diterima atau ditolak oleh para wakil rakyat tersebut?

Dalam sejarah pelaksanaan konstitusi Indonesia berdasarkan UUD 1945 di Parlemen Senayan Jakarta, pernah ada 3 peristiwa di mana Presiden RI yang LPJ-nya ditolak MPR RI, yaitu Presiden Sukarno (1966), BJ Habibie (1999) dan KH Abdurrahman Wahid, Gus Dur (2001), bahkan yang terakhir Gus Dur diberhentikan sebelum masa jabatan Presiden RI berakhir (impeachment).

Kita pun tak tahu, bagaimana nasib Mas Jokowi, pasca Presiden RI tanggal 20 Oktober 2024 nanti, akan ada solusi seperti apa dan bagaimana kebijakan Pemerintahan RI baru yang diambil Presiden RI Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, apakah mengakomodasi kegagalan Mas Jokowi dalam membangun IKN Nusantara sebagai "teman"?

Tetapi harap diingat dalam dunia perpolitikan "teman atau lawan" tidak ada yang abadi, bisa berubah setiap saat bisa-bisa ke arah sebaliknya. Semoga nasib Mas Jokowi tidak seperti nasib 3 orang Presiden RI, para pendahulunya, dan Mas Jokowi bisa menghirup udara bebas, alias tidak berada di penjara.

Akan tetapi juga saya menduga, hal tersebut agak sulit bisa terjadi politik akomodasi, karena desakan protes dan demonstrasi rakyat agar Mas Jokowi mundur sebagai Presiden RI sudah lama bergema, diteriakan berbagai elemen masyarakat Indonesia.

Mengapa protes dan demonstrasi rakyat sering terjadi? Sebab hampir semua sektor dan bidang ipoleksosbudhankam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada kepemimpinan Presiden Jokowi kinerjanya memburuk. Hal tersebut ditinjau atau dianalisis berdasarkan sejumlah data, fakta, dan indikator pembangunan nasional.

Dan paling konyol dalam masa kepemimpinan Mas Jokowi sebagai Presiden RI, demikian banyak regulasi dan public policy yang diputuskan bertentangan dengan konstitusi negara UUD 1945, agak "kekiri-kirian" (ateis-komunis pro RRC), islamophobia, beberapa UU baru prooligarki, dan meresahkan masyarakat, terutama mayoritas umat Islam Indonesia.

Statemen keprihatinan dari para tokoh Ormas Islam antara lain seperti narasi Prof Haedar Nashir, Ketum PP Muhammadiyah yang viral di medsos, demikian itu fakta sebuah kekhawatiran dan kekecewaan terhadap keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara/NKRI.

Di antara indikator buruk kinerja pemerintahan rezim Mas Jokowi, di antaranya adalah korupsi triliunan Rupiah dari aparat penyelenggara negara dan birokrasi pemerintahan, perbuatan KKN, piutang negara, pengangguran, kemiskinan dan stunting, penyakit HIV dan LGBT, serta ketidakpuasan rakyat membesar dan meningkat.

Demikian pun gejala sosial negatif lainnya seperti indek demokrasi, penegakan hukum, carut-marut praktek hukum, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), pelanggaran HAM seperti PSN Ecocity Rempang dan dibunuhnya santri FPI Km 48, kriminalisasi ulama, dan lain-lain, daya saing ekonomi, kualitas SDM bangsa, mutu lulusan SMK dan PT, dan lain-lain tampak jelas semakin menurun dan melemah.

Berikutnya kelakuan sesat Mas Jokowi membangun dinasti politik dan politik dinasti dengan cara mempermainkan dan memanipulasi peraturan dan perundang-undangan (law enforcement), inkonstitusional, menempatkan putra sulungnya GRR sebagai Cawapres RI cacat konstitusi, Presiden Jokowi bercawe-cawe dalam Pemilu Pilpres 2024 mendukung Paslon 02 anaknya, melanggar sumpah presiden sebagai negarawan, sehingga semakin membuat rakyat dan para akademisi (guru besar) muak dan marah dengan demonstrasi besar-besaran di gedung parlemen.

Ditambah lagi perilaku koruptif dan KKN yang berlangsung di kalangan keluarga Presiden RI Mas Jokowi dan pola hidup mewah serta gratifikasi menggunakan jet pribadi ke USA baru-baru ini, yang kini marak dan heboh beritanya di media sosial.

Kesimpulannya kondisi Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir di era Presiden RI Mas Jokowi dalam kondisi memprihatinkan, alias "tidak baik-baik amat",  dan NKRI dalam ancaman krisis modal sosial (social capital, distrust society), dengan konflik sosial yang eskalasi dan potensinya bisa membesar.

Hal tersebut bisa mengganggu atau mengancam rasa persatuan dan kesatuan negara- bangsa (nation state integrity and unity) Indonesia Raya yang kita sama-sama cintai.

Barang tentu ini menjadi 'home work" bagi pemerintahan baru pasca turunnya Mas Jokowi dari singgah sana atau tampuk kekuasaannya.

Bagaimana nasib Mas Jokowi akibat gagalnya pindahnya IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara Kaltim? Mari kita amati dan saksikan pada episode-episode berikutnya. Wallahu a'lam bishawab. 

OLEH: APENDI ARSYAD
Penulis adalah Dosen dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor; Pendiri dan Ketua Wanhat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Bagaimana Nasib Presiden Jokowi Pasca 20 Oktober 2024? Bagaimana Nasib Presiden Jokowi Pasca 20 Oktober 2024? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar