Belum Genap Sebulan Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap karena Narkoba
Belum satu bulan dilantik, tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Mereka, yaitu MS, S, dan MS, yang berasal dari partai berbeda itu ditangkap di sebuah hotel saat mengikuti Bimbingan Teknis sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024).
Ketiganya baru dilantik sebagai anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 pada 2 September 2024.
"Benar. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang diamankan terkait kasus narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).
Martadius mengatakan, selain tiga anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 itu juga diamankan satu orang warga sipil berinisial AA.
Menurut Martadius, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat.
Dari hasil penyelidikan, kemudian polisi mengamankan AA terlebih dahulu.
"Dari pengembangan kemudian mengarah kepasa tiga anggota DPRD Mentawai yang kemudian kita amankan di sebuah hotel," kata Martadius.
Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba.
"Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang," jelas Martadius.
Sumber: kompas
Foto: Ilustrasi narkoba(Thinkstock)
Belum Genap Sebulan Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap karena Narkoba
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar