Breaking News

Bjorka Retas NPWP Jokowi, Puteri Komarudin Sayangkan Dirjen Pajak Tak Ada Koordinasi dengan BSSN


Peretasan data NPWP Presiden Jokowi dan keluarganya seperti Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming membuat DPR turut angkat bicara.

Baru-baru ini, anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Puteri Komarudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak terkait peretasan NPWP milik Presiden Jokowi dan sejumlah anggota keluarganya oleh Bjorka.

Puteri meminta agar Dirjen Pajak melakukan investigasi lebih lanjut terkait peretasan 6,6 juta NPWP yang didalamnya termasuk Presiden Jokowi.

Pihak Kemenkeu dalam hal ini Dirjen Pajak kata Puteri, tengah melakukan pengecekan terkait sumber peretasan yang dilakukan oleh Bjorka tersebut.

"Dan kalo itu memang ternyata benar, tentu kita minta supaya DJP memeriksa kembali terkait dengan pengamanan datanya karena serangan siber seperti ini kan bukan hanya data NPWP tetapi bisa data-data lain yang lebih sensitif dan itu sangat merugikan kita sebagai wajib pajak di Indonesia," kata Puteri seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Jumat, 20 September 2024.

Puteri menilai, kasus peretasan oleh Bjorka ini bisa menjadi pembelajaran bagi para eksekutif terkait masalah proteksi data. Komisi XI kata Puteri, selalu menitikberatkan pada perlindungan data pribadi kepada para mitranya seperti Kemenkeu hingga perbankan.

Dirinya menjelaskan para mitra Komisi XI seperti Kemenkeu dan perbankan, kerap menyampaikan progres sistem keamanan siber mereka setiap adanya penyelenggaraan rapat. Namun nyatanya, para regulator tetap dikalahkan oleh para hacker dalam upaya melindungi sistem keamanan data pribadi.

"Jadi kita berpacu dengan waktu di sini, kita juga berhadapan dengan orang-orang yang sangat ahli di bidangnya dalam hal pencurian data ini jadi kita setiap tahunnya terus mendorong supaya meng-upgrade kembali proteksi yang mereka terapkan di masing-masing lembaganya sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga telah mengesahkan soal Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dimana, di dalamnya terdapat pasal-pasal pidana yang berkaitan untuk melindungi data para nasabah.

"Kalo buat saya sih seharusnya hal-hal seperti ini ada koordinasi yang intens antara pihak Kementerian Keuangan beserta Kominfo dan juga BSSN semua pihak yang bisa membantu melindungi data ini," tuturnya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin dan tangkap layar peretasan oleh Bjorka (Foto: dok. dpr.go.id dan Twitter/@secgron)
Bjorka Retas NPWP Jokowi, Puteri Komarudin Sayangkan Dirjen Pajak Tak Ada Koordinasi dengan BSSN Bjorka Retas NPWP Jokowi, Puteri Komarudin Sayangkan Dirjen Pajak Tak Ada Koordinasi dengan BSSN Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar