Breaking News

Detik-detik Penangkapan 3 Anggota DPRD Mentawai Usai Pesta Narkoba, Padahal Baru Sebulan Dilantik


Belum genap sebulan dilantik, 3 anggota DPRD Mentawai ditangkap karena usai pesta narkoba.

Tiga anggota DPRD Mentawai kedapatan berpesta narkoba di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin, 23 September 2024.

Detik-detik penangkapan 3 anggota DPRD Mentawai terlihat dibagikan oleh akun Instagram @tanya.warga.

Dalam video terlihat Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang melakukan penggerebekan di tiga kamar berbeda yang ditempati 3 DPRD tersebut.

Tim Rajawali menggerebek 4 orang yang berinisial nisial AA(52), MS (54), SY(55), dan MS (51), tiga diantaranya merupakan anggota DPRD Mentawai.

MS, SY, dan MS diketahui baru saja dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.

SY(55) dan MS (54) merupakan politisi dari Partai Nasdem Dapil 1 Sipora, sedangkan MS (51) merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di Hotel Truntum Padang Sumbar, Jumat, 20 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Ketiga tersangka yang baru dilantik pada 2 September berada di hotel tersebut guna mengikuti orientasi pengenalan tugas serta fungsi anggota DPRD.

Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yaitu dua paket kecil sabu-sabu dan alat hisapnya.

Ketiganya terancam dipecat dari pekerjaannya dan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabar penangkapan anggota DPRD yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika itu menuai reaksi netizen.

"Siapa sih yg milih mereka?" tanya tasyaiasha.

"Emang pas mau jadi DPR gak ada tes urine atau narkoba dan SKCK gitu?" tanya rosekiim24. (*)

Sumber: kilat
Foto: Detik-detik penangkapan 3 anggota DPRD Mentawai usai pesta sabu. (Facebook Exsotis Mentawai)
Detik-detik Penangkapan 3 Anggota DPRD Mentawai Usai Pesta Narkoba, Padahal Baru Sebulan Dilantik Detik-detik Penangkapan 3 Anggota DPRD Mentawai Usai Pesta Narkoba, Padahal Baru Sebulan Dilantik Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar