Breaking News

Gibran Bisa Dilengserkan dari Jabatan Wapres dengan Tiga Klausul


Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bisa dilengserkan dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) dengan 3 klausul.

Pertama, melakukan tindak pidana korupsi, seperti yang disampaikan pengamat politik Rocky Gerung bahwa Gibran menerima setoran uang dari para menteri setiap hari Sabtu ketika menjadi Wali Kota Solo.

"Mungkin enggak Gibran dijatuhkan atau dilengserkan? mungkin jawabannya, jadi Gibran bisa dilengserkan dengan tiga klausul, satu melakukan tindak pidana korupsi," ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (10/9).

Kedua, melakukan tindakan tercela, ini bisa terjadi jika akun Kaskus Fufufafa benar merupakan miliknya, karena berisi hinaan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarganya. "Dua melakukan perbuatan tercela," imbuhnya.

Kemudian ketiga, tidak memenuhi syarat untuk posisi tersebut, ini berkaitan dengan ijazahnya dari Melbourne University yang diduga bukan S2, namun setara SMA. "Dan tiga tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden," tandasnya. 

Sementara sebelumnya, pegiat media sosial Alifurrahman menilai Presiden terpilih Prabowo Subianto menginginkan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menjadi Wakil Presiden (Wapres) bukan Gibran Rakabuming Raka yang kini menempati posisi tersebut.

Hal tersebut berdasarkan prediksinya dari isi percakapan Prabowo Subianto, Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

"Tapi dari tawa Puan Maharani saya memprediksi bahwa Prabowo ini nampaknya bicara dengan Pramono dengan Mbak Puan 'terus maunya gimana' terus jawaban Prabowo 'ya maunya sih wakil presiden' maksudnya maunya ya Puan aja yang jadi Wakil Presiden bukan Gibran," ucapnya.

"Gak ngerti deh apa yang sedang mereka bicarakan, tapi terdengar jelas sekali 'maunya sih jadi wakil presiden' dan itu nampaknya ditujukan kepada Puan Maharani," imbuhnya, dikutip dari SEWORD TV, Jumat (6/9).

Melansir dari Detik, terlihat momen Presiden terpilih Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengobrol hingga tertawa bersama di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Momen tersebut terjadi setelah pertemuan pemimpin umat Katolik sekaligus kepala negara Vatikan Paus Fransiskus dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah tamu undangan tampak bersalaman seusai kegiatan.

Lalu terlihat momen Prabowo berbincang dengan Puan, awalnya hanya berdua, kemudian Ketua DPP PDIP itu tampak mengajak Pramono ikut bergabung.

Dalam perbincangan tersebut, Prabowo berkelakar kepada Puan soal keinginannya menjadi wakil presiden.

Sumber: wartaekonomi
Foto: Gibran Rakabuming Raka/Net
Gibran Bisa Dilengserkan dari Jabatan Wapres dengan Tiga Klausul Gibran Bisa Dilengserkan dari Jabatan Wapres dengan Tiga Klausul Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar