Breaking News

Guru MAN di Gorontalo Rudapaksa Siswi Berstatus Yatim Piatu, Publik Duga Oknum Lakukan Child Grooming


DH, oknum guru tega lakukan aksi asusila pada siswi MAN di Gorontalo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

DH terancam jeratan 15 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus asusila bersama siswi MAN di Gorontalo.

Melihat dari kejadian tersebut, publik ramai-ramai menduga oknum guru melakukan child grooming kepada korban.

Apa itu child grooming?

Tindakan membangun hubungan serta kepercayaan dengan anak-anak atau remaja dengan tujuan untuk mengeksploitasi.

Termasuk mengontrol, mengisolasi, hingga menganiaya korbannya secara emosional, maupun fisik.

Salah satu siswi di Gorontalo viral di media sosial usai menjadi korban asusila oleh oknum guru.

Dugaan child grooming muncul semenjak status korban menjadi anak yatim piatu.

"Betul si anak korban grooming, itu yg menyebabkan si anak mau dan tidak terpaksa," kata akun X @mitzumore.

Korban tidak memiliki kedua orang tuanya sehingga oknum guru memanfaatkan situasi dengan cara memberi kasih sayang.

"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," ucap Jabal Nur.

Tersangka dijerat hukuman 15 tahun penjara

Kepolisian Gorontalo menetapkan DH sebagai tersangka kasus asusila hingga terancam 15 tahun penjara.

Rommy Bau, kepala sekolah Man di Gorontalo menyebut status DH menjadi guru sudah dinonaktifkan.

"Saya sudah mengeluarkan SK jadwal mengajar (DH) saya non-aktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujar Rommy Bau dikutip kilat.com dari Youtube KOMPASTV pada Jumat, 27 September 2024.

Perihal mutasi guru ke Dispendik, Rommy menjelaskan bahwa bukan menjadi tanggung jawabnya.

Sejak 2023 lalu, oknum guru tersebut lebih ekstrem menyentuh siswinya sampai memberi perhatian lebih. (*)

Sumber: kilat
Foto: Oknum guru tega lakukan aksi asusila pada siswi MAN di Gorontalo/Net
Guru MAN di Gorontalo Rudapaksa Siswi Berstatus Yatim Piatu, Publik Duga Oknum Lakukan Child Grooming Guru MAN di Gorontalo Rudapaksa Siswi Berstatus Yatim Piatu, Publik Duga Oknum Lakukan Child Grooming Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar