Breaking News

Hotman Paris Tanggapi Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Pertanyakan Posisi Hukum Korban


Video tindakan asusila yang diperankan oleh guru dan siswi di Gorontalo menarik perhatian Hotman Paris.

Pengacara kondang tersebut menyoroti sang siswi yang berinisial P yang berusia 16 tahun.

Sebelumnya, kasus ini sudah ditangani oleh Polres Gorontalo.

AKBP Deddy Herman mengungkapkan bahwa pelaku berinissial DH sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2024.

"Kami menangani, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, kami sudah menetapkan tersangka terhadap inisial DH," jelas Deddy dalam konferensi pers.

Viralnya kasus tersebut kemudian mendapat komentar dari pengecara Hotman Paris.

Dilansir dari Instagram @hotmanparisofficial, ia meyoroti korban yang justru mendapat ujaran kebencian paling banyak. 

"Kalau melihat video, katanya si murid tersebut seolah-olah sudah terbiasa berhubungan intim, karena posisinya pun sudah dalam posisi diatas," ungkapnya.

"Apakah karena sering mereka melakukan sehingga terbiasa dan akhirnya suka sama suka atau apa?," sambung Hotman Paris.

Hotman kemudian menyampaikan bahwa oknum guru yang memperdaya siswinya pasti terkena hukuman dan terancam 15 tahun penjara.

"Tapi yang pasti, kalau dari segi Undang-Undang hubungan intim antara dewasa dengan anak di bawah umur, maka si guru tersebut pasti kena ancaman 15 tahun penjara," tuturnya.

Pengacara kondang tersebut bertanya dan mengajak berdiskusi mengenai tuntutan hukum apa yang akan diterima si siswi.

"Yang jelas viral bukan dia yang bikin, bukan dia yang menyebarkan sehingga tidak kena Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Apa dia hanya korban?” ujarnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Hotman Paris menyoroti kasus video asusila guru murid di Gorontal. (Instagram/hotmanparisofficial)
Hotman Paris Tanggapi Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Pertanyakan Posisi Hukum Korban Hotman Paris Tanggapi Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Pertanyakan Posisi Hukum Korban Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar