Breaking News

Kemarin Minta Status Bandara IKN VVIP, Kini Presiden Perintahkan Menhub Ubah Jadi Komersial


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kemarin diminta dari very very important person (VVIP) kini menjadi komersial. "Saya tadi sudah perintahkan ke Pak Menhub agar segera diubah menjadi bandara komersial. 

Airport komersial," kata Presiden memberi keterangan pers di Bandara Nusantara di IKN, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024), sebagaimana rekaman suara yang diterima di Jakarta. 

Presiden mengatakan jika diubah menjadi bandara komersial maka akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, misalnya bisa gunakan untuk penerbangan haji hingga umrah. "Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. 

Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat," ujar Presiden. 

Presiden memperkirakan kapasitas awal Bandara Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang hingga Desember 2024 mendatang. 

Sedangkan untuk target jangka panjang mencapai 7 juta penumpang per tahun setelah dioperasikan penuh sebagai bandara komersial. "Ini mungkin sampai Desember kapasitas 200 ribu, tetapi setelah menjadi bandara komersial nanti kapasitas bisa sampai 7 juta penumpang per tahun," ujar Presiden. 

Soal target pengoperasian Bandara Nusantara untuk komersial, Presiden mengatakan akan menandatangani peraturan presiden (perpres) terlebih dahulu. "Ya nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu," tutur Presiden. 

Presiden sebelumnya telah menandatangani Perpres Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Sebagaimana salinan resmi perpres tersebut disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP perlu segera dilakukan untuk mengembangkan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas IKN. 

"Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN,” tulis pasal 2 Perpres tersebut. 

Sebelumnya, Presiden mengatakan pendaratan perdana pesawat yang ditumpanginya di Bandara Nusantara berlangsung lancar dan mulus. 

"Ya Alhamdulillah ini landing yang pertama yang semuanya berjalan dengan baik, Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan ini adalah pertama kali saya turun di Bandara Nusantara. 

Ya mulus banget sih turunnya," kata Jokowi. Presiden Jokowi menumpang Pesawat Kepresidenan RJ-85 saat mendarat di Bandara Nusantara tersebut.

Sumber: tvonenews
Foto: Bandara IKN Sumber : Antara
Kemarin Minta Status Bandara IKN VVIP, Kini Presiden Perintahkan Menhub Ubah Jadi Komersial Kemarin Minta Status Bandara IKN VVIP, Kini Presiden Perintahkan Menhub Ubah Jadi Komersial Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar