Breaking News

Komnas HAM Diminta Turun Tangan Usut Pembubaran Diskusi FTA


Aksi pembubaran paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9), harus diusut tuntas.

Penegasan ini disampaikan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie melalui akun X miliknya, dikutip Minggu (29/9).

"Pembubaran forum diskusi begini tidak boleh dibiarkan apalagi dibenarkan," ungkap Jimly yang kini duduk sebagai Anggota DPD asal Jakarta.

Aksi pembubaran paksa itu berlangsung anarkis, di mana para pelaku merusak panggung, merobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam peserta yang baru hadir di lokasi.

"Pihak kepolisian harus segera bertindak, usut dan proses hukum pelakunya," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. 

Kericuhan bermula saat sekelompok massa yang diduga berasal dari Indonesia Timur mulai berorasi dari atas mobil komando di depan hotel sejak pagi hari.

Dalam orasinya, mereka mengkritik para narasumber yang diundang dan membela kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Diskusi ini menghadirkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Namun, situasi menjadi tak terkendali ketika massa masuk ke dalam ruangan acara dan memporak-porandakan tempat pertemuan.

Meski aparat kepolisian berada di lokasi, massa perusuh terlihat leluasa beraksi tanpa adanya upaya pembubaran yang tegas dari pihak berwenang.

"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga perlu aktif untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil, baik dan benar," tandas Jimly Asshiddiqie.

Sumber: rmol
Foto: Sejumlah massa merusak banner diskusi kebangsaan tokoh dan aktivis di Jakarta Selatan, Sabtu (28/9)/Repro
Komnas HAM Diminta Turun Tangan Usut Pembubaran Diskusi FTA Komnas HAM Diminta Turun Tangan Usut Pembubaran Diskusi FTA Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar