Breaking News

KPK: Kaesang Pangarep Diminta Keterangan sebagai Anak Penyelenggara Negara


Kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK untuk memberikan klarifikasinya terkait penggunaan jet pribadi saat ini masih menjadi sorotan publik.

Baru-baru ini, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan angkat bicara pasca pihaknya meminta keterangan kepada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak memungkiri permintaan keterangan kepada Kaesang Pangarep itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi.

Kaesang diminta keterangannya dalam kapasitasnya sebagai anak penyelenggara negara dalam hal ini Presiden Jokowi.

"Sesudah kronologisnya kita dapat dan seperti biasa kita punya waktu 30 hari untuk menganalisa sebelum menetapkan apakah ini milik negara atau milik yang bersangkutan," kata Pahala seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Rabu, 18 September 2024.

Jika penggunaan jet pribadi itu merupakan fasilitas negara kata Pahala, maka Kaesang diwajibkan membayar ganti rugi berupa uang. Namun sebaliknya jika jet pribadi itu milik Kaesang sendiri, maka pengusutan dugaan gratifikasi dinyatakan berakhir.

Sebelumnya, pengamat politik Ujang Komarudin kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK atas inisiatifnya lantaran putra bungsu Presiden Jokowi itu menginginkan tidak lagi menjadi bully-an publik terkait penggunaan jet pribadi tersebut.

Terlebih Kaesang kata Ujang, harus tetap menjaga citranya sebagai Ketua Umum PSI demi karir politiknya ke depan.

"Jadi saya melihatnya ya ini bentuk mungkin ya Kaesang agar suatu saat nanti Kaesang tidak tersandera oleh kasus private jet itu," ujar Ujang.

Sebelumnya, juru bicara PSI Francine Widjojo membeberkan agenda Ketua Umumnya tersebut saat di KPK pada Selasa, 17 September 2024 lalu. Dimana, Kaesang melakukan pengisian formulir gratifikasi yang kemudian diperiksa oleh KPK.

Kaesang juga sempat memberikan keterangannya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam keterangannya, Kaesang mengaku dirinya 'nebeng' dengan temannya saat akan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya sendiri," tuturnya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase deputi pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dan Kaesang Pangarep (Kolase tangkap layar YouTube Kompas TV dan Instagram @kaesangp)
KPK: Kaesang Pangarep Diminta Keterangan sebagai Anak Penyelenggara Negara KPK: Kaesang Pangarep Diminta Keterangan sebagai Anak Penyelenggara Negara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar