Breaking News

KPU Tetap Gelar Debat Cakada di Wilayah Kotak Kosong


KPU bakal tetap menggelar debat bagi calon kepala daerah (cakada) 2024, di wilayah-wilayah yang hanya memiliki satu calon melawan kotak kosong. 

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menjelaskan, dalam aturan teknis debat cakada digelar secara terbuka meskipun wilayah yang melangsungkan pilkada hanya satu calon. 

"Kotak kosong ini tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut dalam punya alat peraga, ikut debat dan seterusnya," ujar Afif akrab diasapa kepada wartawan, dikutip Sabtu (21/9). 

Ia menegaskan, 35 wilayah kotak kosong yang menyelenggarakan pilkada hanya akan memberikan kesempatan kampanye kepada cakada yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat pada penetapan yang berlangsung Minggu besok (22/9). 

'Kita tidak fasilitasi, tidak fasilitasi kotak kosong. Yang difasilitasi ya paslon yang sudah mendaftar, kotak kosong-kan tidak mendaftar," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, mantan Anggota Bawaslu itu memastikan pada masa kampanye yang berlangsung 25 September 2024 mendatang, fasilitas kampanye yang bersumber dari anggaran KPU hanya bagi cakada yang terdaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

"Maka termasuk ketika proses debat yang terjadi adalah pendalaman atas visi-misi paslon yang tunggal tadi, mungkin dari panelis dan seterusnya," ucapnya.

"Hanya tadi saya sampaikan kotak kosong juga akan tetap diundi untuk posisi. Apakah calon tunggalnya yang dapat nomor urut sekian, kotak kosongnya sekian, dan sebaliknya," demikian Afif menambahkan. 

Sumber: rmol
Foto: Ketua KPU Mochammad Afifuddin/RMOL
KPU Tetap Gelar Debat Cakada di Wilayah Kotak Kosong KPU Tetap Gelar Debat Cakada di Wilayah Kotak Kosong Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar