Breaking News

MPR Bisa Diskualifikasi Gibran sebagai Wapres


Akun Kaskus Fufufafa yang terindikasi milik Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, telah menjadi pemicu krisis kepercayaan publik. 

Bagaimana tidak, dalam unggahan-unggahannya yang viral di media sosial, akun Fufufafa tersebut berisi tulisan berbau kebencian dan penghinaan.

Namun sayangnya hingga hari ini tidak ada langkah tegas aparat kepolisian untuk mengusutnya.

Koordinator TPDI dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengungkap siapa di balik akun Fufufafa tersebut. 

Jika Kapolri diam saja, kata Petrus, dapat memperburuk krisis kepercayaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.

“Pembiaran oleh Kapolri jelas sebagai kebijakan yang berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik yang semakin meluas terhadap Jokowi dan Gibran,” kata Petrus dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (16/9). 

Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa MPR sebagai lembaga tertinggi negara memiliki wewenang untuk menilai kelayakan calon terpilih. 

Berdasarkan dinamika politik dan bukti sosial yang berkembang, ia menyarankan agar MPR mempertimbangkan untuk tidak melantik Gibran sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Karena itu dengan dukungan bukti-bukti hukum dan fakta-fakta sosial yang sudah "notoire feiten", lantas publik mulai menuntut agar MPR tidak melantik Gibran sebagai wapres dan turunkan Jokowi sebelum 20 Oktober 2024,” pungkas Petrus.

Sumber: rmol
Foto: Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka/Ist
MPR Bisa Diskualifikasi Gibran sebagai Wapres MPR Bisa Diskualifikasi Gibran sebagai Wapres Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar