Breaking News

Nenek di Situbondo Curi Perhatian, Naik Mobil Komando Unjuk Rasa: Hukum Pak Karna, Hukum!


Seorang nenek menyita perhatian dalam aksi unjuk rasa Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK) yang mendesak KPK segera tangkap tersangka korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi, Senin 9 September 2023.

Pantauan kilat.com, nenek tersebut naik ke mobil komando mengambil alih orasi. Dia dengan lantang menyuarakan keresahannya a

"Pencuri ubi dihukum, sedangkan pencuri uang rakyat tidak dihukum. Okom Pak Karna, Okom (hukum Pak Karna, hukum)," kata sang nenek.

Orasi sang nenek membuat semangat massa aksi semangat bersamangat.

"Allhu Akbar," sahut massa.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga Situbondo yang tergabung dalam IMSAK berkumpul di alun-alun melakukan demonstrasi meminta KPK untuk segera menangkapk Karna Suswandi.

Demonstrasi tersebut diikuti oleh selain masyarakat Situbondo, juga para aktivis, LSM, pegiat anti korupsi. Mereka turun ke jalan bersatu meminta Bupati Karna yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK untuk segera ditahan.

Masyarakat menggelar demonstrasi dengan varian aksi teatrikal membakar ogoh-ogoh Tikus Besar sebagai simbol koruptor di Situbondo.

Eko seorang orator yang merupakan Ketua LSM Siti Jenar mengkritik penegakan hukum di Situbondo yang dianggapnya tidak adil.

Eko menyampaikan baru beberapa hari dirinya lepas dari penjara setelah menjalani hukuman dua tahun karena kasus yang dianggap mencemarkan nama baik Bupati Karna.

"Saya waktu itu hanya bilang pendek langsung ditangkap, kenapa Bupati Situbondo yang sudah ditetapkan tersangka tidak segera ditangkap," katanya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Seorang Nenek Naik Mobil Komando Ambil Alih Orasi, Lantang Suarakan Desak KPK Segera Tangkap Tersangka Korupsi Karna Suswandi. (Foto: kilat.com/Ahmad Fiqi Purba)
Nenek di Situbondo Curi Perhatian, Naik Mobil Komando Unjuk Rasa: Hukum Pak Karna, Hukum! Nenek di Situbondo Curi Perhatian, Naik Mobil Komando Unjuk Rasa: Hukum Pak Karna, Hukum! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar