Breaking News

Stafsus Erick Thohir: Kasus Korupsi Indofarma Bagian Bersih-bersih BUMN


Penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP sebagai tersangka kasus manipulasi laporan keuangan (fraud) perusahaan merupakan bagian dari bersih-bersih BUMN.

Hal itu disampaikan Staf Khusus III Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga lewat keterangan resminya, Jumat 20 September 2024.

"Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," tegas Arya.

Arya menyampaikan, terbukanya kasus korupsi di lingkungan BUMN bukanlah yang pertama kalinya. Ia memastikan, Kementerian BUMN selalu berkomitmen untuk memberantas para pelaku penyelewengan laporan keuangan.

Dia memastikan bersih-bersih BUMN terus dilakukan dengan menemukan kejanggalan-kejanggalan agar transformasi BUMN benar-benar terwujud.

"Jadi bersih-bersih ini akan terus dilakukan oleh Pak Erick di BUMN-BUMN lain," katanya.

Terkait dengan penetapan AP sebagai tersangka yang melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan, Arya menyebut merupakan tindak lanjut dari apa yang dilaporkan Kementerian BUMN kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ya ini bagian dari apa yang kami sampaikan waktu itu ya, ada fraud di Indofarma, setelah ada pergantian manajemen, kita lakukan audit dan kita temukan yang seperti itu," kata Arya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023 sebagai tersangka kasus korupsi. AP disebut memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma tahun 2020.

Penetapan AP dilakukan penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama dua tersangka lain yakni GSR dan CSY. (*)

Sumber: kilat
Foto: Stafsus Erick Thohir, Arya Sinulingga Tanggapi Kasus Korupsi di Indofarma (Foto: dok. PSSI)
Stafsus Erick Thohir: Kasus Korupsi Indofarma Bagian Bersih-bersih BUMN Stafsus Erick Thohir: Kasus Korupsi Indofarma Bagian Bersih-bersih BUMN Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar