Breaking News

Update Kasus Nia Kurnia Sari, Polisi Temukan Barang Bukti Baru Usai Sisir Area Sekitar Aliran Sungai


Update kasus pembunuhan dan rudapaksa gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari kini diungkapkan oleh polisi.

Pada rilis sebelumnya, polisi belum bisa menghadirkan semua barang bukti dalam kasus tersebut.

Kini pihak kepolisian berhasil mengumpulkan dua barang bukti baru dalam kasus tewasnya Nia Kurnia Sari.

Dua barang bukti yang belum dihadirkan pada saat itu adalah cangkul dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian.

Berkat penelusuran tim kepolisian, mereka berhasil menemukan dua barang bukti tersebut pada Minggu, 22 September 2024.

"Pada saat sore kemarin, petugas menyisir lokasi aliran sungai yang berdasarkan informasi tersangka," jelas polisi dalam akun Instagram @tim_gagakhitam.

Tersangka mengaku kepada polisi bahwa dia membuang barang bukti tersebut secara terpisah.

Dimana celana korban dibuang oleh tersangka di sungai. Untungnya celana tersebut tersangkut sehingga bisa ditemukan oleh polisi.

Selain pakaian, polisi juga menemukan cangkul yang dibuang di tanggul.

"Cangkul ini dibuang di tanggul jarak 400 an meter dari pemakaman," jelasnya.

Tersangka juga sudah mengakui jika cangkul tersebut memang yang dia pergunakan untuk mengubur korban.

Dan pihak keluarga korban juga sudah mengkonfirmasi bahwa celana yang ditemukan tersebut adalah milik korban.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa cangkul ini digunakan untuk menggali tanah untuk menguburkan korban," paparnya.

Sebagaimana diketahui jika pelaku pembunuh Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman diamankan polisi pada Kamis, 19 September 2024 saat sedang bersembunyi di loteng rumah warga.(*)

Sumber: kilat
Foto: Barang bukti baru dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari. (Instagram/@tim_gagakhitam)
Update Kasus Nia Kurnia Sari, Polisi Temukan Barang Bukti Baru Usai Sisir Area Sekitar Aliran Sungai Update Kasus Nia Kurnia Sari, Polisi Temukan Barang Bukti Baru Usai Sisir Area Sekitar Aliran Sungai Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar