Breaking News

Waketum Golkar Soal Pemanggilan Kaesang Pangarep: Bukan sebagai Penyelenggara Negara


Rencana pemanggilan Kaesang Pangarep oleh KPK terkait penggunaan jet pribadi menuai beragam tanggapan dari sejumlah pihak.

Baru-baru ini Waketum Partai Golkar, Ace Hasan menilai pemanggilan Kaesang Pangarep oleh KPK dinilai janggal.

Pasalnya menurutnya, Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara.

"Jadi sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau tidak termasuk dalam kategori terikat dengan aturan soal penggunaan...sesuatu misalnya yang bisa mengikat kepada para penyelenggara negara itu," kata Ace seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga:
Profil Muhammadun, Kadisdik Kalsel yang Viral Usir Guru yang Menegurnya Gegara Merokok

Namun demikian, Ace mengatakan mempercayakan KPK dengan menerapkan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, rencana pemanggilan Kaesang telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango. Nawawi menuturkan pihaknya saat ini tengah menyiapkan jadwal klarifikasi terhadap Kaesang.

Sikap KPK yang terkesan lambat dalam menanggapi isu tersebut mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai KPK saat ini masih gamang dalam merespons penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tersebut.

Pasalnya, kini hanya tinggal satu personel yang masih berani bersuara dalam lembaga anti rasuah tersebut yakni Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Pak Alex agak terus terang, terbuka ya, nah sedangkan juru bicaranya juga melipir-melipir gitu, 'kami ndak berhak memeriksa lah' harusnya ditegaskan kami panggil, kan boleh KPK pemanggilan itu," ujar Mahfud.

Mahfud menduga KPK mengulur waktu sambil menunggu isu tersebut hilang secara perlahan di publik.

Sementara itu Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman mendesak agar KPK segera melakukan klarifikasi kepada Kaesang.

"Betul Kaesang ini bukan merupakan penyelenggara negara, tetapi anak seorang Presiden sehingga KPK tidak boleh melewatkan begitu saja jawaban tentang Kaesang bukan penyelenggara negara tersebut," tuturnya.(*)

Sumber: kilat
Foto: Kolase Waketum Partai Golkar, Ace Hasan dan Kaesang Pangarep (Kolase emedia.dpr.go.id dan Instagram @kaesangp)
Waketum Golkar Soal Pemanggilan Kaesang Pangarep: Bukan sebagai Penyelenggara Negara Waketum Golkar Soal Pemanggilan Kaesang Pangarep: Bukan sebagai Penyelenggara Negara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar