Breaking News

Yudha Arfandi, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Selebgram Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati


Yudha Arfandi, terdakwa kasus kematian Dante terancam hukuman mati.

Ancaman hukuman mati merupakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus kematian Dante yang diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi saat berenang.

JPU menilai tidak ada hal yang dapat meringankan dari perbuatan terdakwa Yudha Arfandi.

Terlebih lagi, Yudha Arfandi dengan sengaja menghilangkan nyawa Dante dengan cara menenggelamkan kepala korban sebanyak 12 kali.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan matinya anak korban, Raden Andante. Terdakwa bertindak sadis, tidak mengakui perbuatannya, serta berbelit-belit dalam memberikan keterangan dipersidangan," ujar JPU dikutip Kilat.com dari YouTube Official INews pada Selasa, 24 September 2024.

JPU menuntut agar terdakwa tetap ditahan dan mendapat pidana mati.

“Oleh karena itu, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan,” tuturnya lagi.

Tuntutan JPU kepada Yudha Arfandi mendapat beragam reaksi dari publik.

"Harusnya Indonesia menerapkan nyawa hilang di balas nyawa, baru adil. Biar ada efek buat org lain takut ngelakuinnya," tulis febbymorisa dikutip Kilat.com dari Instagram pembasmi.kehaluan.reall.

"Betulkah masih ada hukuman mati?" tanya natasha_hadinata_18.

"Dituntut bukan divonis ygy .... Ada kemungkinan banding," balas 1616vip1616.

Sebagai informasi, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati karena melanggar pasal primer 340 KUHP (pembunuhan berencana). Rencananya sidang akan kembali digelar pada 7 Oktober 2024 dengan agenda pembelaan terdakwa. (*)

Sumber: kilat
Foto: Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh JPU. (Kolase YouTube Oddicial iNews dan Instagram pembasmi.kehaluan.reall)
Yudha Arfandi, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Selebgram Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati Yudha Arfandi, Terdakwa Kasus Kematian Dante Anak Selebgram Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar