141 Emas Miliknya Disita, Sandra Dewi Tak Sudi Serahkan Cincin Kawin ke Kejagung
Sandra Dewi menghadiri sidang kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi berbicara sebagai saksi kasus Harvey Moes dihadapan hakim.
Dalam sidang ini, terungkap jika Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 141 emas milik Sandra Dewi. Cincin kawin dan tunangan miliknya juga nyaris disita Kejagung.
Sandra Dewi menegaskan semua emas yang disita adalah miliknya. Sedangkan perhiasan emas pemberian Harvey cuma dua, yaitu cincin kawin dan cincin tunangan.
Sandra Dewi menjelaskan bahwa ratusan emas yang disita berasal dari toko perhiasan miliknya, yaitu Dewi Gold. Diketahui, ibu 2 anak ini memang sudah membangun bisnis perhiasan ini selama 6 tahun.
Namun akibat kasus Harvey Moeis, seluruh perhiasan emas di toko Dewi Gold itu disita. Hal ini membuat Sandra ikut frustasi karena kliennya juga ikut dirugikan akibat penyitaan ini. Ia pun menjelaskan situasinya ke hakim.
"Saya harus menjelaskan (tentang 141 emas yang disita) karena semua klien protes, Yang Mulia. Jadi selama 20 tahun, saya pernah bekerja menjadi tiga brand ambasador emas, perhiasan, dan jewerly," ungkap Sandra Dewi ke hakim.
"Jadi selama ini brand-brand (perhiasan) yang mengontrak saya sebagai brand ambasador. (Mereka) memberikan perhiasan untuk saya pakai. Saya promosikan, saya foto, saya (pakai untuk) syuting. Jadi buat konten," sambungnya.
Sandra kemudian menegaskan bahwa emas pemberian Harvey hanyalah cincin kawin dan cincin tunangan. Ia juga berani menolak aksi pihak Kejagung yang mau menyita cincin kawinnya.
"(Dari Harvey) cincin kawin dan cincin pertunangan. Masih (ada sampai sekarang cincinnya). Mau disita, tapi saya enggak kasih," tegas Sandra Dewi dalam sidang.
Mendengar itu, hakim balik bertanya apa alasan Sandra Dewi enggan memberikan cincin kawin ke pihak penyidik. Tak disangka, jawaban Sandra langsung dimaklumi oleh hakim.
"(Alasannya) karena itu cincin nikah dan cincin tunangan, Yang Mulia," ucap Sandra Dewi.
"Sakral ya? Jangan lah (diserahkan ke Kejagung), nanti takutnya hilang," balas hakim.
Sumber: suara
Foto: Artis Sandra Dewi (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024)/Net
141 Emas Miliknya Disita, Sandra Dewi Tak Sudi Serahkan Cincin Kawin ke Kejagung
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar