Breaking News

Aji Mumpung Presiden, Pakar Pertanyakan Jokowi Kebut KEK BSD Senilai Rp 19 Triliun untuk Sinar Mas


Keputusan Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Sinar Mas Group, mendekati masa pergantian presiden, dipersoalkan.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan, secara etika, pimpinan negara tidak mengeluarkan kebijakan strategis menjelang purna tugas. Jika itu diterabas, jangan salahkah munculnya syak wasangka publik.

"Beda dengan presiden sebelumnya. pak SBY, misalnya. Dia terbitkan Perppu Pilkada Langsung pada 2014. Sekitar, enam bulan sebelum lengser. Nah ini, hitungan hari pensiun (Jokowi) kok terbitkan perpres KEK untuk konglomerat Sinar Mas. Ini kan aneh, ada apa," ungkap Trubus, Jakarta, Rabu (9/10/2024).  

Keputusan Jokowi menetapkan KEK di BSD milik Sinar Mas Group, menurut Trubus, membuka ruang untuk terjadinya praktik KKN. Pengusaha dan birokrat berkolaborsi untuk menindas rakyat kecil.

"Kalau Pak Prabowo berani membatalkan proyek-proyek seperti ini, memberikan poin politik untuk Gerindra dan pribadinya. Publik bisa memberikan penilaian bahwa Pak prabowo adalah sosok yang berbeda dengan Jokowi, dalam konteks kebijakan kerakyatan," ungkap Trubus.

Mengingatkan saja, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2024 tentang KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (Edutek Medika) pada 7 Oktober 2024.

Lokasi KEK Edutek Medika ini, berada di Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, Banten. Kawasan ini merupakan milik Sinar Mas Group. Kerajaan bisnis yang kini dikendalikan Franky Widjaja, putra mendiang Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group.

Diketahui, Franky masuk konsorsium 'Naga' di bawah komando Sugiarto Kusuma alias Aguan yang menanamkan dana besar di megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kalau tujuannya bagus, untuk meningkatkan daya saing Indonesia di sektor ekonomi, teknologi, dan kesehatan. Sekaligus menciptakan lapangan kerja dan pengembangan wilayah.

Oh iya, luas KEK ini sekitar 59, 68 hektare (ha) dengan nilai investasi sebesar Rp18,8 triliun (Rp19 triliun). Pasal 2 dalam Perpres 38/2024, menyatakan, KEK Edutek Medika di BSD ini, sudah dibagi-bagi. 

Wilayah timur seluas 28,83 ha yang terletak di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Wilayah barat seluas 30,85 ha yang terletak di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sedangkan pasal 3 mengatur batas delineasi dari KEK tersebut. Untuk wilayah timur: sebelah utara berbatasan dengan Desa Sampora (Kecamatan Cisauk); sebelah timur berbatasan dengan Desa Sampora (Kecamatan Cisauk); sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sampora (Kecamatan Cisauk); dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Sampora (Kecamatan Cisauk).

Untuk wilayah barat: sebelah utara berbatasan dengan Desa Situ Gadung (Kecamatan Pagedangan); sebelah timur berbatasan dengan Desa Situ Gadung (Kecamatan Pagedangan); sebelah selatan berbatasan dengan Desa Situ Gadung (Kecamatan Pagedangan); dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Situ Gadung (Kecamatan Pagedangan).

Sumber: inilah
Foto: Pemilik Sinar Mas Group, Franky Widjaja (kedua dari kiri) bersama Presiden Jokowi dalam Perayaan Imlek Nasional 2023 di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (29/1/2023). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A).
Aji Mumpung Presiden, Pakar Pertanyakan Jokowi Kebut KEK BSD Senilai Rp 19 Triliun untuk Sinar Mas Aji Mumpung Presiden, Pakar Pertanyakan Jokowi Kebut KEK BSD Senilai Rp 19 Triliun untuk Sinar Mas Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar