Bareskrim Tangkap Bandar Besar Narkoba yang Bangun Lapak di Jambi
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap bandar besar narkoba wilayah Jambi bernama Helen yang membangun lapak penjualan narkotika di tengah-tengah masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Helen itu merupakan hasil pengembangan kasus lapak penjualan narkotika yang sempat menghebohkan pada Juli 2023.
"Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Mukti dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Mukti menjelaskan setelah peristiwa pembubaran lapak narkoba itu viral di media sosial, Helen yang merupakan pengendali jaringan narkoba di Jambi langsung melarikan diri.
"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," ujarnya.
Setelah melakukan pengejaran selama beberapa bulan, kata dia, penyidik berhasil menemukan keberadaan Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Helen. Mukti mengatakan Didin berhasil ditangkap pada dini hari ini.
"Tim kemudian langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, dan langsung menangkap Didin," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Didin, Mukti mengatakan pihaknya langsung bergerak ke tempat persembunyian Helen yang berada di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi jam 04.00 WIB, Kembangan, Jakarta Barat," tuturnya.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Ia memastikan pihaknya juga bakal menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," tutupnya.
Sumber: okezone
Foto: Tampang Bandar Besar Narkoba Wilayah Jambi. Foto: Dok IST.
Bareskrim Tangkap Bandar Besar Narkoba yang Bangun Lapak di Jambi
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar