Bongkar Skenario Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Ada Skema Jokowi Umrah Dulu, Lalu Sidang MPR
Mantan Menko Polhukam era Presiden Jokowi, Mahfud MD mengaku dirinya sempat
dilobi untuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden dari dua periode
menjadi tiga periode. Bahkan ia sudah diberi tahu bagaimana mekanismenya.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud dalam wawancara di podcast Abaraham Samad
SPEAK UP.
Mulanya, Abraham menanyakan kepada Mahfud, apakah Mahfud yang saat itu sudah
keluar dari kabinet dan maju calon wakil presiden ikut kaget mengetahui
adanya cawe-cawe dari Presiden Jokowi di Mahkamah Konstitusi dan lain
sebagainya.
Menanggapi pertanyaan itu, Mahfud mengaku dirinya memang kaget. Tetapi ia
sudah melihat tanda-tanda tersebut sejak 2022, saat masih menjabat Menko
Polhukam. Tepatnya ketika ia merasa Jokowi membiarkan adanya wacana
perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Iya. Saya, sudah saya katakan saya tuh kagetnya sejak tahun 2022 terus
terang kita kan dulu pendukung setianya gitu ya tapi 2022 tuh ketika sudah
muncul gerakan-gerakan. Ya tidak Pak Jokowi langsung tapi dia membiarkan
gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR untuk mengubah periode jadi tiga
periode gitu kan," tutur Mahfud dikutip Senin (7/10/2024).
Mahfud bercerita ada pihak yang datang ke dirinya dengan tujuan melobi agar
Mahfud ikut mendukung wacana tersebut. Mahfud bertanya bagaimana cara
memperpanjang periode presiden, kemudian dijawab melalui pengubahan
Undang-Undang Dasar.
Kembali bertanya tentang caranya bagaimana, Mahfud justru mendapatkan
jawaban soal mekanisme agar seolah Jokowi tidak mengetahui, yakni Jokowi
ibadah umrah, baru kemudian amandemen dilakukan.
"Gimana caranya? Kalau biar Pak Jokowi nggak ketahuan, Pak Jokowi suruh
umrah dulu," kata Mahfud.
Mahfud menolak memberi tahu siapa yang melobi dirinya.
"Nanti lah. Nanti harus ditulis 10 tahun yang akan datang," jawab Mahfud
saat ditanya Abraham siapa yang melobi.
Mahfud meneruskan rencana pengubahan undang-undang, yakni saat Jokowi umrah
selama tiga hari maka pada saat bersamaan MPR melakukan sidang cukup sehari.
"Pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode diubah. Pagi
dibuat panitia kerja, siang diplenokan, sore disahkan, besok presiden sudah
bisa langsung perpanjang jabatannya," kata Mahfud.
Abraham bertanya, apakah pengubahan perihal periode tersebut sesederhaa
demikian? Mahfud menjawab iya.
"Oh iya. Itu kalau main-mainkan konstitusi kalau orang nakal kan tinggal
dukungan suaranya berapa. 1/3 mengusulkan, 2/3 setuju, di-voting dari 3/4
hadir, dari 3/4 itu di-voting 50 persen. Setuju udah selesai. Bisa sehari
kalau orang nakal," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan betapa pentingnya moral hukum, tidak hanya sekadar
prosedur hukum. Moral hukum menjadi penting guna mencegah hal-hal tersebut
terjadi.
"Nah sejak itu Pak Abraham, saya itu mulai curiga. Lalu ada upaya
perpanjangan lagi. Udah lah kalau nggak bisa satu periode, tambah dua tahun
aja, kan Covid-nya dua tahun. Itu bisa dengan ketetapan MPR dan
macam-macam," kata Mahfud.
Meski saat itu berada di pemerintahan dan dirinya turut dilobi, Mahfud
menegaskan ia berada di dalam barisan yang menolak.
Adapun lobi yang terjadi tidak sekadar meminta dukungan, melainkam
disertakan iming-iming perpanjangan jabatan sebagai menteri.
"Diiming-imingi meskipun belum tentu juga. Tapi iming-iming itu kan menarik
kalau bagi orang yang ingin," kata Mahfud.
"Haus kekuasaan?" timpal Abraham.
"Iya. Prof Mahfud enak diperpanjang langsung jadi menterinya 10 tahun atau 2
tahun lagi. Gitu iya kan. Menko Polhukam. Saya bilang bukan itu masalahnya
ini masalah konstitusi bung, saya bilang, masalah konstitusi nggak boleh
begitu," kata Mahfud.
Silakan yang mau berkomentar
— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) October 6, 2024
Saya Dilobi Untuk Menyetujui Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 periode ~ Mahfud MD pic.twitter.com/50b1Rnx6Yu
Sumber:
suara
Foto: Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika
Weadcaksana]
Bongkar Skenario Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Ada Skema Jokowi Umrah Dulu, Lalu Sidang MPR
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar