Dalam Permohonan Cerai Talak, Baim Wong Tuntut Hak Asuh Anak
Baim Wong resmi mendaftarkan cerai talak atas Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 8 Oktober 2024. Dalam permohonan cerai talaknya, sang aktor menuntut hak asuh atas kedua anaknya, Kiano dan Kenzo.
“Jadi yang diminta pemohon (Baim Wong) hanya izin cerai dan penunjukan sebagai pengasuh dari kedua anaknya,” kata Taslimah, Staf Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada awak media, pada Selasa (8/10/2024).
Namun Taslimah enggan membeberkan alasan Baim Wong menalak cerai istrinya. “Tentu ada alasan kenapa dia ingin bercerai. Kalau tidak memasukkan alasan (bercerai) ya enggak lengkap perkaranya,” ungkapnya menambahkan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua anak laki-laki, sang aktor kemudian menceraikan istrinya. Pertengahan September silam, sopir Baim mengonfirmasi keduanya sudah pisah rumah.
“Mas Baim lebih memilih tinggal di kantor. Sementara Mbak Paula di rumah sama anak-anak,” ujar Slamet, sopir pribadi Baim Wong.
Saat bertemu Nikita Mirzani belum lama ini, Baim Wong seakan membenarkan rumor perceraiannya dengan Paula Verhoeven. Belum lama ini, Paula bahkan memutuskan umrah sendiri tanpa sang suami.*
Sumber: okezone
Foto: Baim Wong Tuntut Hak Asuh Anak dalam Permohonan Cerai Talaknya. (Foto: Okezone)
Dalam Permohonan Cerai Talak, Baim Wong Tuntut Hak Asuh Anak
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar