Breaking News

Fantastis! Tunjangan Listrik dan Telepon DPR RI Lebih Besar dari Gaji Pokok


Tunjangan anggota DPR RI baru-baru ini menjadi sorotan tajam di X. Tunjangan yang dimaksud adalah bantuan listrik dan telepon yang diterima wakil rakyat setiap bulan.

Bantuan listrik dan teleppn anggota DPR RI ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Tunjangan juga sesuai dengan aturan di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Dalam kedua aturan itu, anggota DPR RI bakal mendapatkan bantuan listri dan telepon sebesar Rp7.700.000 per bulan. Nominal ini akan diberikan sama rata untuk semua anggota, wakil ketum umum, dan ketua umum DPR RI.

Bantuan listrik dan telepon jauh lebih besar ketimbang gaji bulanan yang diterima anggota DPR RI. Pasalnya, gaji wakil rakyat itu sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Sedangkan wakil ketum DPR akan diberi gaji Rp4,6 juta. Kemudian ketum DPR mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta setiap bulan.

Sumber: suara
Foto: Ilustrasi Anggota DPR RI/Net
Fantastis! Tunjangan Listrik dan Telepon DPR RI Lebih Besar dari Gaji Pokok Fantastis! Tunjangan Listrik dan Telepon DPR RI Lebih Besar dari Gaji Pokok Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar