Breaking News

Geger Ketum Parpol Aniaya Istri Muda, Dokter Tifa Sebut Nama Ini


Jagat dunia maya tengah digegerkan dengan soal kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang ketua umum partai politik atau ketum parpol. Korbannya disebut merupakan istri siri pelaku. 

Data yang dihimpun menyebutkan, kasus itu telah dilaporkan pengacara korban, yakni Sunan Kalijaga ke Polda Metro Jaya belum lama ini.

Namun demikian, Sunan sendiri belum mau mengungkap identitas ketum parpol itu, termasuk inisialnya. 

Tapi kabarnya, korban disebut-sebut merupakan istri siri pelaku yang usianya 27 tahun.

Dikutip dari postingan akun Instagram @sunankalijaga_sh, laporan terhadap terduga ketum parpol itu dilayangkan pada Kamis, malam 3 Oktober 2024.

"Besok kami akan buat laporan dan prescon. Kami sudah dapat nama terduga pelaku oknum ketum partainya," tulis Sunan dikutip pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Dalam unggahannya itu, Sunan terlihat berdiri di samping terduga korban yang sedang menjalani perawatan medis.

Sontak kasus dugaan KDRT ketum parpol ini langsung menuai reaksi warganet. Banyak dari mereka mulai menerka sosok pelaku.

"Partai non parlemen, inisial ybs O," cuit akun X @de_folxxx.

"Negosiasi damai masih alot alias belum deal," sahut akun X @Anandxxx.

"Menganiaya wanita muda (public figure?), yg mengaku istri sirinya? Efek alkohol kah?" tanya akun X @Didikjxxx.

"Astaghfirullahaladziiim. Siapa lagi ini? Ketum partai menganiaya cewek udah setahun? Berarti laki-laki kan ngga mungkin perempuan. Ketum parpol siapa saja sih yang laki-laki? Bahlil? Surya Paloh?  Prabowo? Cak Imin? Zulhas? Ahmad Syaikhu? AHY? Anis Matta? Said Iqbal? Mardiono? Ridho? Fahmi? Osman? Anas? Kaesang? Netizen, ayoo mulai investigasi," sahut @DokterTifa melalui akun X.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lanjutan atas kasus tersebut.
Sumber: viva
Foto: Sunan Kalijaga/Net
Geger Ketum Parpol Aniaya Istri Muda, Dokter Tifa Sebut Nama Ini Geger Ketum Parpol Aniaya Istri Muda, Dokter Tifa Sebut Nama Ini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar