Breaking News

Ini 3 Tuntutan Para Hakim


Ada 3 tuntutan yang diutarakan perwakilan para hakim se-Indonesia ketika melakukan audiensi dengan Pimpinan DPR RI yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurijal, dan Adies Kadir di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 8 Oktober 2024.

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Rangga menuturkan, tuntutan pertama mereka adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan naik 142 persen.

“Apabila Sri Mulyani memperjuangkan anak-anaknya naik 300 persen, kami hanya minta 142 persen,” kata Rangga.

Tuntutan kedua, lanjut Rangga, DPR percepat rancangan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang kesejahteraan para hakim di Indonesia. Salah satunya berisikan kenaikan gaji dan tunjangan para hakim.

“Kami mohon percepat dan apabila berkenan itu ditandatangani oleh Presiden terpilih, karena yang kami rasakan beliau sangat paham mengenai nasib kami dan beliau sangat paham mengenai peran kami sebagai Guardian of Justice penegak keadilan di muka bumi ini,” tutur Rangga.

Yang ketiga, menambahkan anggaran Mahkamah Agung (MA).

“Apapun bukan diaddreskan hanya untuk kesejahteraan hakim, bukan untuk bangun gedung, bukan untuk bangun aplikasi, bukan bangun sarana dan prasarana lainnya yang tidak berhubungan dengan kesejahteraan hakim, karena itu ada postur anggaran tersendiri,” paparnya.

“Kurang lebih itu saja mohon bantuannya, Wakil Tuhan meminta bantuan kepada Wakil Rakyat,” demikian Rangga. 

Sumber: rmol
Foto: Sejumlah hakim dari berbagai daerah saat mendatangi DPR RI untuk mengadukan nasib mereka/Repro
Ini 3 Tuntutan Para Hakim Ini 3 Tuntutan Para Hakim Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar