Breaking News

Jakarta dan IKN Diusulkan Jadi Twin Cities, Berbagi Peran dalam Pemerintahan Nasional


Ibu Kota Nusantara (IKN) dan DKI Jakarta diusulkan menjadi Twin Cities. Konsep tersebut diusulkan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI).

Hal itu disampaikan Bambang Susantono, di akun Instagramnya @bambangsusantono. Ia mengatakan, ASPI menitipkan ide konsep tersebut kepadanya untuk disampaikan ke pemerintah.

"ASPI sebelumnya telah melakukan beberapa tahap kajian mendalam bersama para anggotanya, lalu mengusulkan 4 skenario pembangunan IKN Semuanya bertujuan agar proses pembangunan IKN dapat diarahkan kembali agar "on the track" sesuai dengan visi dan misi awalnya," tulisnya, dikutip Minggu (13/10/2024).

Melalui konsep Twin Cities, ASPI mengusulkan agar Jakarta dan IKN dapat berbagi fungsi dalam jangka pendek ini. Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure).

Sedangkan kota lainnya, kata Bambang, bisa menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.

"ASPI berharap pendekatan strategis ini diharapkan dapat membantu mengelola tahap transisi saat ini dengan lebih efektif, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing kota," sambungnya.


Mantan Kepala Otorita IKN ini juga memberikan ucapan terima kasihnya kepada ASPI atas masukan tersebut. Ia menyebut, sebagai organisasi akademik dengan anggota 100 program perencanaan wilayah dan kota di 74 universitas seluruh Indonesia, ASPI memiliki kualifikasi dan kemampuan untuk urun rembug secara aktif dalam pembangunan ibukota bersama ini.

"InsyaAllah pesan ini akan saya sampaikan pada pemerintah saat ini dan yang mendatang, sebagai wujud kerja sama untuk melahirkan sebuah ibu kota berkelanjutan bagi rakyat," tuturnya.

Sumber: suara
Foto: Kolase foto Jakarta dan IKN. [Ist]
Jakarta dan IKN Diusulkan Jadi Twin Cities, Berbagi Peran dalam Pemerintahan Nasional Jakarta dan IKN Diusulkan Jadi Twin Cities, Berbagi Peran dalam Pemerintahan Nasional Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar