Breaking News

Jokowi Urus Surat Kepindahan Penduduk Menjadi Warga Surakarta, Jadi Nyoblos di Pilkada Solo?


Presiden RI, Joko Widodo telah berstatus sebagai warga surakarta.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadisdukcapil Surakarta, Agung Hendratno yang menyatakan Presiden Jokowi telah berstatus warga solo.

Dilansir dari Youtube berita surakarta, Agung menyampaikan bahwa presiden telah melengkapi dokumen dan telah terdaftar sebagai warga solo.

"Beliau (Jokowi) sudah mengajukan salah satu persayaratan untuk perpindahan penduduk, ketika dokumen sudah datang ya sepanjang itu sudah komplit, sudah lengkap atau sudah terpenuhi ya kita proses lebih lanjut," Pungkasnya Kadisdukcapil Surakarta.

"Untuk KTP saya kurang tahu, tpi kalau KK dan Surat Pindah sudah, sudah terdaftar sebagai warga solo," sambung Agung.

Status Jokowi sebagai warga solo juga dikonfirmasi oleh Ketua KPU Solo, Bambang Christianto.

Ia menerangkan bahwa Presiden ke 7 RI sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Solo.

Dengan demikian, saat pemilu serentak dilaksanakan, presiden akan nyoblos di Pilkada Solo.

"Setelah kita cek di DPT kita, bapak Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana itu tercatat di DPT Kota Surakarta," tutur Bambang.

Ketua KPU Solo ini mengkonfirmasi bahwa Jokowi akan nyoblos Pilkada Solo di TPS 12, RT 8/RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

Jokowi secara resmi akan menggunakan hak pilihnya di Kota Surakarta dalam Pilkada Serentak nanti. (*)

Sumber: kilat
Foto: Presiden Jokowi Beri Respon Begini Terkait Megawati akan Bertemu Prabowo. (Foto: YouTube Setpres)
Jokowi Urus Surat Kepindahan Penduduk Menjadi Warga Surakarta, Jadi Nyoblos di Pilkada Solo? Jokowi Urus Surat Kepindahan Penduduk Menjadi Warga Surakarta, Jadi Nyoblos di Pilkada Solo? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar