Breaking News

Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Diisi 108 Orang, Pakar Hukum Sebut Pemborosan Anggaran!


Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menilai gemuknya kabinet pemerintah Prabowo bakal timbulkan banyak permasalahan.  

Diketahui Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil 49 tokoh untuk menjadi calon menteri dan 58 calon wakil menteri dan kepala badan di pemerintahannya mendatang. 

"Menurut saya nggak bagus (Kabinet gemuk) karena keberhasilan suatu pemerintahan tidak tergantung pada kuantitas menteri," kata Bivitri kepada Tribun di Jakarta, Selasa (5/10). 

Ia menerangkan bakal terjadi banyak permasalahan, dengan banyaknya jumlah kabinet menteri di pemerintahan.  

"Jadi kalau misalnya kemudian kementerian malah dipecah-pecah. Jadi lebih banyak masalah, itu yang akan timbul," terangnya. 

Selain itu dikatakannya, buat kementerian baru dan bongkar kementerian butuh waktu yang lama untuk jadi stabil, minimal dua tahun.

"Itu semua akan membuat kementerian mungkin nggak jalan dengan cepat untuk menjalankan portofolionya masing-masing," lanjutnya. 

Kemudian dikatakan Bivitri banyaknya jumlah menteri juga akan memerlukan banyak anggaran.  

"Nambah Kementerian pasti nambah anggaran yang banyak padahal kita lagi kayak gini situasinya," tandasnya. 

Diketahui Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto telah rampung memanggil sejumlah nama calon menteri ke rumahnya di Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Total, ada 49 nama yang sudah diajak bicara oleh Prabowo.

Berikut daftar nama tokoh yang dipanggil Prabowo Subianto, sebagai berikut:

1. Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi 

2. Wakil Ketua Umum Gerindra, Sugiono

3. Istri mantan Direktur Utama Indika Energy Wishnu Wardhana, Widiyanti Putri Wardhana

4. Pegiat HAM, Natalius Pigai 

5. Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto 

6. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon

7. Politikus Golkar, Nusron Wahid

8. Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf 

9. Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait

10. Politikus PKB, Abdul Kadir Karding

11. Wakil Ketua Umum Golkar,  Wihaji

12. Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya 

13. Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono

14. Sekretaris Pusat Muslimat NU, Arifatul Choiri Fauzi 

15. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian 

16. Ketua Umum PAN,  Zulkifli Hasan

17. Akademisi Satryo Soemantri Brodjonegoro

18.Akademisi, Yassierli

19. Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra 

20. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia 

21. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti

22. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

23. Wakapolri Komjen Agus Andrianto

24. Wamen Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Raja Juli Antoni

25. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang

26. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno

27. Penjabat Gubenur Papua Tengah, Ribka Haluk

28. Politikus Demokrat, Iftitah Sulaeman

29. Politikus Golkar, Maman Abdurrahman

30. Akademisi Prof Rachmat Pambudy

31. Sekjen Menteri Perdagangan, Budi Santoso

32. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono

33. Sekjen Kementerian PUPR, Raden Dodi Priyono

34. Dirjen Planologi KLHK, Hanif Faisol Nurofiq

35. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin

36. Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar

37. Menteri Pertanian,Andi Amran Sulaiman 

38. Menteri BUMN, Erick Thohir

39. Menpora, Dito Ariotedjo

40. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin 

41. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto 

42. Menteri Keuangan, Sri Mulyani

43. Mantan Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica TAN

44. Dewan Komisaris PLN, Dudy Purwagandhi

45. Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas 

46. Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Donny Ermawan Taufanto

47. Menteri Investasi/BKPM, Rosan Roeslani

48. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra

49. ⁠Politikus Golkar, Meutya Hafid

Selain itu pada hari kedua pemanggilan di kediaman Prabowo Subianto ada 58 calon wakil menteri dan kepala badan:

1. Bima Arya (PAN)

2. Viva Yoga (PAN)

3. Anis Matta (Gelora)

4. Zulfikar A. Tawalla (Ketua PP Pemuda Muhammadiyah)

5. Isyana Bagoes Oka (PSI)

6. Pramono Anung (Eks Seskab)

7. Budiman Sudjatmiko

8. Chrstiana Aryani (Golkar)

9. Aminnudin Maruf (eks stafsus jkw)

10. Kartika Wiryoatmojo (Wamen BUMN)

11. Dony Oskaria (Injourney)

12. Arrmanatha Nasir (Dubes NY)

13. Noel

14. Angga Raka (Wamenkominfo)

15. Fahri Hamzah (Gelora)

16. Todo Tua Pasaribu

17. Yuliot Tanjung

18. Ossy Dermawan (Demokrat)

19. Muhammad Syafii (Gerindra)

20. Nezar Patria (Wamenkominfo

21. Diana Kusumastuti (PUPR)

22. Helfi Yuni Moraza (Komisaris LEN)

23. Giring (PSI)

24. Purwadi (Polri)

25. Juri Ardiantoro (KSP)

26. Afriansyah Noor (Wamenaker)

27. Otto Hasibuan (Advokat)

28. Diaz Hendropriyono

29. Ferry Juliantono (Gerindra)

30. Agus Jabo (Prima)

31. Silmy Karim

32. Taufik Hidayat

33. Atip Latiful Hayat

34. Dahnil Azhar Simanjutak (Jubir Menhan)

35. Faisol Riza (PKB)

36. Budi Arie (Menkominfo)

37. Stella Christie (Ilmuwan)

38. A Riza Patria (Gerindra)

39. Eddy Hiraji (Wamenkumham)

40. Didit Herdiawan (Purn TNI)

41. Bambang Eko (Stafsus Kemenhan)

42. Dudung (Eks Kasad)

43. Diah Roro Esti (Golkar)

44. Mugianto (KSP)

45. Lodewijk F Paulus (Golkar)

46. Raffi Ahmad (Artis)

47. Gus Miftah 

48. Mardiono (PPP)

49. Ahmad Rida Sahbana (Garuda)

50. Suntana (Kabaintelkam)

51. Haikal Hasan Baras (Relawan)

52. Irfan Yusuf

53. Suhaisil Nazara (Wamenkeu I)

54. Thomas Djiwandono (Wamenkeu II)

55. Fazar Riza Ulhaq (Muhammadiyah)

56. Yovie Widianto (Artis)

57. Hasan Nasbi 

58. Anggito Abimanyu

Sementara itu Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menyatakan penambahan jumlah tersebut tidak menjamin hadirnya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat jika tidak diikuti oleh pembenahan dalam proses pembuatan kebijakan yang baik.

“Kami mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran dapat membenahi proses pembuatan kebijakan di kementerian/lembaga,” ujar Arfianto.

“Patut dicatat bahwa berdasarkan studi yang ada, kelembagaan yang baik akan mendorong proses kebijakan yang inklusif dan mendukung kemajuan ekonomi,” sambungnya. 

Kelembagaan yang baik juga harus didukung oleh pembuat kebijakan yang kompeten dan berintegritas. Sebaliknya, jika kelembagaan lemah dan eksklusif, pembuat kebijakan akan gagal dalam melihat, memetakan, dan merumuskan masalah. 

Hal ini kemudian, lanjut Arfianto, akan berdampak dalam formulasi kebijakan dan permasalahan dalam menemukan hal krusial yang menjadi isu atau masalah publik. 

Lebih jauh, pemerintahan Prabowo-Gibran harus mengedepankan perumusan kebijakan dengan menggunakan pendekatan kebijakan berbasis bukti dan riset.  Tujuannya agar perumusan kebijakan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan aplikatif, serta relevan dengan kebutuhan publik.

Dalam merumuskan kebijakan, pemerintahan Prabowo-Gibran harus juga harus mengedepankan partisipasi publik yang lebih bermakna. 

Hal ini penting mengingat kerap kali partisipasi publik dalam perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR hanya bersifat formalitas belaka. 

“Proses perumusan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR seharusnya dapat memberikan ruang bagi publik termasuk yang diwakili oleh kelompok masyarakat sipil untuk mendapatkan informasi maupun data yang terbuka,” pungkasnya.

Sumber: tribunnews
Foto: Presiden Terpilih Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Diisi 108 Orang, Pakar Hukum Sebut Pemborosan Anggaran hingga diprediksi bakal banyak masalah/Tribunnews/Jeprima
Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Diisi 108 Orang, Pakar Hukum Sebut Pemborosan Anggaran! Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran Diisi 108 Orang, Pakar Hukum Sebut Pemborosan Anggaran! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar