Kampus Ilegal Raffi Ahmad: Kemendikbud Pastikan UIPM Tidak Punya Izin
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan cermat dalam memilih Perguruan Tinggi (KAMPUS/Universitas).
Ajakan tersebut menyusul adanya aduan dan isu yang berkembang di masyarakat terkait status Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang disinyalir belum memiliki izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kemdikbudristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV pada hari Minggu dan Senin, tanggal 29 dan 30 September 2024 telah melakukan investigasi atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Namun, Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.
Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui.
#doktorhcpalsurafiahmad
#raffiahmad #UIPM #kemendikbudristek #perguruantinggi
#kampusilegal
#infokotabekasi
Kampus Ilegal Raffi Ahmad: Kemendikbud Pastikan UIPM Tidak Punya Izin
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar