Kasus Santri Disiram Air Cabai di Aceh, Polisi: Pelaku Kesal Korban Sering Merokok dan Melakukan Pelanggaran
Pelaku NN dalam Kasus Santri Disiram Air Cabai di Aceh/Net |
Saat ini Polisi telah menahan isteri pimpinan sebuah pondok pesantren di Aceh Barat berinisial NN (40) yang menyiramkan air cabai ke tubuh seorang santri.
Kepala Satreskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (3/10).
"Saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat," kata Iptu Fachmi Suciandy, Jumat (4/10).
Pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku kesal dengan ulah korban berinisial T yang sering merokok di lingkungan pesantren dan kerap melakukan pelanggaran Ponpes.
Pelaku sangat kesal terhadap korban yang sudah berkali-kali diperingatkan agar tidak merokok, tetapi tetap saja mengulangi perbuatanya yakni merokok di lingkungan pesantren.
Hingga pada hari Senin (30/9), pelaku kembali menemukan korban sedang merokok di lingkungan pesantren.
Pelaku yang sangat kesal secara spontan memasukkan cabai ke mulut korban.
"Jadi, pelaku kesal dengan tingkah T yang sering merokok dan kemudian secara spontan memasukkan cabai ke mulut korban. Kebetulan saat itu tersangka sedang memblender cabai untuk menjual bakso," kata Fachmi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kasus Santri Disiram Air Cabai di Aceh, Polisi: Pelaku Kesal Korban Sering Merokok dan Melakukan Pelanggaran
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar