Breaking News

Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung


Profil Edward Tannur kembali disorot usai anaknya, Ronald Tannur terlibat suap terhadap hakim agung yang akan menyidang kasasi kasus Ronald Tannur di Mahkamah Agung (MA).

Suap tersebut mencapai miliaran rupiah dan telah disiapkan pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR). Uang suap tersebut rencananya akan diserahkan kepada hakim agung MA melalui eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar (ZR).

Profil Edward Tannur

Edward Tannur adalah seorang politisi dan pengusaha yang lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 Desember 1961. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di program studi Hukum di Universitas PGRI Kupang, meraih gelar sarjana pada tahun 2009.

Edward sempat berkarier sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak tahun 1980. Selain itu, ia juga dikenal sebagai pebisnis di sektor jasa konstruksi yang dimulainya pada tahun 1983. Edward pernah menjabat sebagai Ketua Sasana Tulip dari tahun 1997 hingga 2003 dan Ketua Tulip FC dari tahun 2000 hingga 2004.

Edward aktif dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2000-2004, Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2004-2005, serta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Timor Tengah Utara pada periode yang sama.

Ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara, di mana ia menjabat sebagai Ketua Komisi C dari tahun 2004 hingga 2007. Edward kemudian menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara untuk periode 2005-2009 dan menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB selama periode tersebut. Pada tahun 2006, ia juga terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.

Pada Pemilu 2009, Edward mencalonkan diri sebagai calon legislatif untuk DPR RI masa jabatan 2009-2014 dan gagal. Ia baru berhasil terpilih sebagai wakil rakyat pada Pemilu 2019 dari daerah pemilihan NTT II.

Terkait dengan kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Edward pernah menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Dalam konferensi pers yang diadakan di Surabaya pada tanggal 10 Oktober 2023, ia menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban.

Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Didik Suhartono/aa.

Kekayaan Edward Tannur

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tanggal 31 Desember 2022, Edward memiliki total harta sebesar Rp 11,1 miliar. Kekayaannya meliputi empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000 serta sembilan unit alat transportasi dengan total nilai Rp 1.462.000.000.

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 744.972.793. Dengan demikian, total kekayaan Edward mencapai Rp 11.143.172.793.

Sumber: suara
Foto: Edward Tannur (YouTube/TVR PARLEMEN)
Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar