Breaking News

Ketua KONI Probolinggo dan Istrinya Ditangkap Polisi Gegara Narkoba


Polisi mengamankan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo berinisial RJ alias D terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

D diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama istrinya, YA pada Kamis (10/10/2024).

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Iptu Suroto membenarkan penangkapan D.

“Saya cek ke Kasat Narkoba, betul ada penangkapan,” ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Sabtu (12/10/2024).

Kasus Ketua KONI Kota Probolinggo tersebut merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang menyeret nama mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, berinisial H (56). Sebelumnya, H diamankan di wilayah hukum Polres Tanjung Perak beberapa waktu lalu.

Sang mantan anggota DPRD Bangkalan ditangkap atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Untuk detail belum bisa kami pastikan ya, yang jelas kami masih memeriksa. Perkembangan akan kami kabari kembali," katanya.

Kasus narkoba yang menyeret nama ketua KONI Kota Probolinggo tersebut saat ini sudah ditangani Polda Jatim.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap D.

Tes urine juga sudah dilakukan yang hasilnya menunjukkan positif narkoba. "Urin postif tapi BB (barang bukti) tidak ada. Diduga pengguna," katanya.

Diketahui, D menjabat sebagai Ketua KONI Kota Probolinggo periode 2021-2025, sementara istrinya, YA, merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Sumbe: suara
Foto: Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo berinisial RJ alias D/Net
Ketua KONI Probolinggo dan Istrinya Ditangkap Polisi Gegara Narkoba Ketua KONI Probolinggo dan Istrinya Ditangkap Polisi Gegara Narkoba Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar