KPK Ungkap OTT di Kalsel Terkait Perkara Pengadaan Barang dan Jasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ). Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait operasi tangkap tangan di Kalsel pada Minggu (6/10/2024).
"Biasa, perkara PBJ," kata Alex saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2024).
Alex menyebutkan, korupsi berupa PBJ masih banyak terjadi di Indonesia. Sebab belum ada solusi yang jitu guna menghilangkan praktik suap dalam PBJ.
"Persekongkolan penunjukkan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ujarnya.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Minggu (6/10/2024).
Tim penyidik lembaga antirasuah dikabarkan mengamankan salah seorang pejabat di Pemprov Kalsel dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (6/10/2024).
Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, tim KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update," pungkasnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Sumber: okezone
Foto: Alexander Marwata/Net
KPK Ungkap OTT di Kalsel Terkait Perkara Pengadaan Barang dan Jasa
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar