Menteri ATR Nusron akan Miskinkan dan Jerat TPPU Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berkomitmen menindak tegas para mafia tanah. Dia bahkan mendorong agar mafia tanah dimiskinkan dengan menerapkan pasal berlapis.
Demikian disampaikan Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Politikus Partai Golkar itu menekankan praktik culas terkait sengketa tanah tidak bisa ditoleransi.
“Bagaimana kita menghadapi mafia tanah ini? Bapak-bapak, sekalian tentunya kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah” kata Nusron dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Nusron memaparkan berdasarkan identifikasi, mafia tanah selalu melibatkan tiga komponen. Pertama ialah oknum orang dalam.
Kedua, kata Nusron, adalah pemborong tanah yang mengambil kepentingan. Komponen terakhir, yakni pihak ketiga yang menjadi pendukung.
“Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT, oknum notaris,” katanya.
Nusron mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, hingga PPATK untuk memberantas mafia tanah. Politikus Golkar ini menegaskan akan melakukan upaya pemiskinan mafia tanah.
“Apa treatment-nya? Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” ujar Nusron.
Menurut dia, mafia tanah tak bisa hanya dikenai delik pidana umum. Aparat negara yang terlibat mesti dikenai pasal berlapis, termasuk tipikor hingga delik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor ya kan tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” tegasnya.
Nusron mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan simulasi terkait upaya memiskinkan mafia tanah. Dia mengingatkan pejabat pemerintahan di tingkat eksekutif dan legislatif tixak menjadi orang yang zalim terhadap rakyat kecil.
“Supaya kita semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR tidak kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak,” katanya.
Sumber: suaranasional
Foto: Nusron Wahid (IST)
Menteri ATR Nusron akan Miskinkan dan Jerat TPPU Mafia Tanah
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar