Breaking News

Oknum Pejabat Komdigi Dicokok Polisi Terkait Dugaan Judi Online, Pengamat: Hukum Mati Agar Jera


Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai upaya mitigasi korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan hukuman penjara.

Hal itu menanggapi oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap polisi atas keterlibatannya dalam perjudian online pada Kamis (31/10/2024).

Agus pun mendorong penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.

“Pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan hukuman mati,” katanya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, hukuman mati dapat memberi efek jera bagi pejabat kementerian atau lembaga.

“Hukum mati biar ada kejeraan kalau cuma dipenjara tak guna dan korupsi semakin menghancurkan bangsa ini,” tuturnya.

Dia menekankan aparatur penegak hukum (APH) harus tegas dalam memberantas praktik-praktik korupsi.

“Iya kalau mau korupsi minggat dari bumi Indonesia harus hukum mati karena APH bukan alat penguasa,” kata Agus.

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan seorang oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat perjudian online.

Hal itu disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” ucapnya.

Trunoyudo belum dapat mengungkapkan sosok oknum pejabat yang terlibat perjudian online tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik Polri,” tuturnya

Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. 

Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas. 

Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.

Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online. 

Sumber: tribunnews
Foto: Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio/Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Oknum Pejabat Komdigi Dicokok Polisi Terkait Dugaan Judi Online, Pengamat: Hukum Mati Agar Jera Oknum Pejabat Komdigi Dicokok Polisi Terkait Dugaan Judi Online, Pengamat: Hukum Mati Agar Jera Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar