Perempuan 23 Tahun Begal Sopir Taksi Online di Surabaya, PDOI Jatim Desak Hukuman Berat untuk Pelaku
Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur menyerukan tindakan tegas atas insiden pembegalan brutal terhadap sopir taksi online di kawasan Gunung Anyar Tambak, Surabaya, Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB
Atas insiden ini semakin menambah daftar kasus kriminalitas yang melibatkan pengemudi taksi online.
Humas PDOI Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong, menyampaikan rasa geramnya terhadap insiden ini.
Meskipun insiden ini bukan pertama kalinya sopir taksi online menjadi korban kejahatan di tahun 2024.
"Nekat sekali penumpang ini, apalagi masih pagi hari. Kami berharap pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera," kata Daniel, saat dikonfirmasi langsung oleh JatimNetwork.com, Selasa, 1 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Daniel mengaku bahwa ia mengetahui kejadian ini berdasarkan laporan dari rekan-rekan di grup WhatsApp driver online.
Setelah melihat foto dan video hasil kiriman rekan-rekannya tersebut, Daniel lantas berusaha mencari identitas perihal korbannya.
"Alhamdullilah, ini saya sudah dapat info perihal istri korban. Nanti kalau sudah dapat nomer kontaknya, saya langsung coba komunikasi serta koordinasi dengan yang bersangkutan," jelas Daniel.
Menurut Daniel, kasus serupa sebelumnya terjadi di Dukuh Pakis pada Januari 2024, di mana seorang mahasiswa yang terlilit hutang pinjaman online menyerang sopir taksi online menggunakan alat kejut listrik.
Tak hanya itu, pada Desember 2023, seorang sopir ditemukan tewas di sungai di Sidoarjo setelah menjadi korban pembegalan oleh oknum anggota TNI AL.
Berdasarkan hal itu, Daniel menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan di kalangan sopir taksi online. Ia menyarankan agar para pengemudi selalu memeriksa situasi penumpang melalui kaca spion, terutama ketika memasuki kawasan yang sepi.
Jika terjadi hal mencurigakan, ia menyarankan agar sopir membunyikan klakson dan segera mencari bantuan.
"Bagi sopir, jika merasa ada yang mencurigakan, segera batalkan order dan hubungi pusat bantuan aplikasi. Waspadai juga lokasi tujuan yang sepi dan rawan," pesannya.
Dengan meningkatnya kasus kejahatan yang menimpa pengemudi taksi online, Daniel menegaskan bahwa PDOI akan terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang serta aplikator agar korban mendapatkan bantuan maksimal.
"Intinya, kami akan kawal kasus ini, termasuk nantinya koordinasi dengan pihak aplikator untuk pengobatan korban hingga pulih kembali. Juga komunikasi pada pihak kepolisian agar pelaku nantinya diproses dan bisa dijerat dengan pasal yang memberatkan agar ada efek jera buat lainnya," tukasnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun JatimNetwork.com dari berbagai sumber, kejadian bermula ketika pelaku, seorang perempuan berusia sekitar 23 tahun, memesan layanan taksi online.
Dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi L 1867 CAS, pelaku diduga tiba-tiba menyerang sopir menggunakan tali dan pisau.
Korban mengalami luka serius, termasuk luka tusuk di bagian leher, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Setelah menyerang korban, pelaku membuangnya di kawasan Gunung Anyar.
Meski terluka, korban sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Pelaku mencoba melarikan diri dengan membawa mobil korban.
Namun aksinya segera terhenti berkat keberanian warga yang mengejar dan menghentikan mobil tersebut.
Mobil sempat mengalami kerusakan dengan ban depan terlepas, dan pelaku akhirnya ditangkap.
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku kini dalam tahanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Korban adalah sopir taksi online. Pelaku satu orang perempuan, usia sekitar 23 tahun dan sudah diamankan," tandasnya.***
Sumber: jatimnetwork
Foto: Kolase foto mobil korban dan pelaku pembegalan sopir taksi online di Surabaya. (Dok PDOI Jatim )
Perempuan 23 Tahun Begal Sopir Taksi Online di Surabaya, PDOI Jatim Desak Hukuman Berat untuk Pelaku
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar