Breaking News

Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan


Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Menyusul kasus ini, publik ramai meminta agar kasus Blok Medan yang menyeret nama Bobby Nasution dan gratifikasi private jet Kaesang Pangarep juga diusut.

Sebelumnya, publik dibuat geger dengan kabar penetapan Tom Lembong sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang impor gula yang terjadi ketika dirinya menjadi Menteri Perdagangan.

Di media sosial, kabar penetapan tersangka Tom Lembong ini menuai pro dan kontra di media sosial. Beberapa netizen menyoroti kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2015 lalu.

Terbaru, usai kasus Tom Lembong ini, publik menuntut agar kasus Blok Medan terkait izin tambang di Maluku Utara yang menyeret nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu juga diusut.

Tidak hanya itu, netizen dengan akun @bachrum_achmadi juga menuntut agar kasus dugaan grativikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga segera ditangani oleh pihak berwajib.
Cuitan netizen yang menuntut agar kasus Blok Medan dan grativikasi jet pribadi segera diusut ini lalu menuai berbagai komentar dari publik. Beberapa netizen meminta agar Kejaksaan Agung dan KPK melakukan penyelidikan.

"Ayo @KejaksaanRI be fair" balas netizen.

"Ayo dong, kalau negara hukum usut juga" komentar akun lainnya.

"@KejaksaanRI kami tantang kalian untuk tegak lurus dalam menjalankan tugas kalian!" ungkap netizen.

"Gak berani kan u pada? @KejaksaanRI @KPK_RI" tulis akun lainnya membalas.

Sumber: suara
Foto: Kaesang Pangarep, Kahiyang Ayu, Bobby Nasution di Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Instagram/@jimboengbakoelsoto)
Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar