Breaking News

Risalah Untuk Remaja/Pemuda ISLAM: Alasannya Islam Menganjurkan bagi Para Jomblo untuk Menikah!?


Kemarin 13 Oktober 2024 Penulis (UAF/Ustadz Abu Fayadh) terjadi Dialog sekilas dengan Dosen di Perguruan Tinggi Islam AL ISLAM Islamic Center, Kampung Sawah, Pondok Gede, Kota Bekasi yakni Ustadz Sayyid Erfan, S.Sos, I, M.Pd, * حفظه اللّٰه تعالى yang mana Ketua dari Yayasan Al Islam Islamic Center sendiri adalah Ustadzuna KH. Farid Ahmad Okbah, Lc, M.Ag حفظه اللّٰه تعالى, Beliau yakni Ustadz Sayyid Erfan, S.Sos, I, M.Pd, I  حفظه اللّٰه تعالى sangat menyayangkan banyak Kaum Muslim dan Muslimah tidak mau untuk Menikah karena menjadi momok akan perceraian yang marak dan ini ulah dari media terutama acara Sinetron yang marak innailaihi Rojiiun, Serta bagi sebagian orang mungkin menikah adalah momok yang menakutkan, benarkah itu?!. Kondisi ini pun disebut sebagai Gamophobia.

Mereka takut menikah lantaran melihat beberapa pengalaman buruk yang dialami oleh pasangan yang sudah berkeluarga.

Ajaran Islam sebagaimana dijabarkan Asy Syaikh Nawawi al-Bantani -Rahimahulloh Ta’ala-, dalam Kitab Tanqih al-Qaul al-Hatsits fi Syarhi Lubab al-Hadits, barangkali dapat mengurangi rasa takut tersebut. Di antaranya dengan mengetahui keutamaan menikah dalam kitab ini, para pembacanya akan lebih semangat lagi untuk menikah.

Dalam Bab 25 kitab ini, Syaikh Nawawi menganjurkan umat Islam untuk menikah. Karena itu, Syaikh Nawawi mengungkapkan hadis Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa Sallam yang berbunyi:

“Nikah itu berkah dan anak merupakan rahmat. Karena itu, muliakan anak-anak kalian, karena sesungguhnya memuliakan anak adalah bentuk ibadah”.

Syaikh Nawawi Al Bantani kemudian mempertegas penjelasannya dengan hadist Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa Sallam yang berbunyi: “Siapa yang ingin bertemu Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan suci dan disucikan, maka hendaklah menikahi wanita-wanita merdeka”. (HR Ibnu Majah dari Anas bin Malik).

Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani, yang dimaksud suci dalam hadits tersebut adalah selamat dari dosa yang bertalian dengan syahwat.

Sebab, menjadikan wanita merdeka sebagai istri lebih mendorong sikap menjaga diri ketimbang mengambil gundik.

Biasanya, jika sudah memiliki wanita merdeka, maka tidak perlu lagi memiliki wanita sahaya (budak).

Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani, dengan menikah justru seseorang akan mendapatkan berkah dan rezeki, asalkan dengan niat yang benar. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa Sallam: “Carilah rezeki dengan menikah”. (HR. Dalimi dari Ibnu Abbas).

Dalam riwayat Bazzar juga disebutkan, “Kawinlah kalian, karena wanita mendatangkan harta benda”.

Seorang pemuda yang menikah, maka sudah selayaknya menafkahi istrinya dengan cara-cara yang baik. Karena, apapun yang diberikan seorang suami kepada istrinya bisa menjadi sedekah. Hal ini sesuai dengan hadis shahih yang diungkapkan Syaikh Nawawi Al-Bantani sebagai berikut:

Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Apa saja yang kamu jadikan makanan untuk istrimu, maka itu bakal menjadi sedekah bagimu”. (HR Ahmad dan Thabrani dari Miqdam bin Ma’di Karib).

”Dalil dalil seputar Segera Menikah dan larangan membujang (Jomblo)”

- Dalil dari Al Qur’an Anjuran menikah dan larangan membujang

Firman ALLOH ﷻ :

ياَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ منْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّ خَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَ بَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَّ نِسَاءً، وَ اتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِه وَ اْلاَرْحَامَ، اِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. النساء:1

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Alloh menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Alloh memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Alloh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Alloh selalu menjaga dan mengawasi kamu. [QS. An-Nisaa’ : 1].

وَ مِنْ ايتِهِ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لّتَسْكُنُوْا اِلَيْهَا وَ جَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّ رَحْمَةً، اِنَّ فِيْ ذلِكَ لايتٍ لّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ. الرو

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar-Ruum : 21].

وَ لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلاً مّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّ ذُرّيَّةً. :38

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. [QS. Ar-Ra’d : 38].

وَ اَنْكِحُوا اْلاَيَامى مِنْكُمْ وَ الصّلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَ اِمَائِكُمْ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِه، وَ اللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ. النور:32

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Alloh akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Alloh Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [QS. An-Nuur : 32].

وَ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَ ذُرّيَاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّ اجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا. الفرقان:74

Dan orang-orang yang berdoa, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami, dan keturunan kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. [QS. Al-Furqaan : 74].

- Hadits-hadist dari Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa Sallam:

عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَاِنَّهُ اَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ اَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. الجماعة

Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata : Rasululloh shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hai para pemuda, barangsiapa diantara kamu yang sudah mampu menikah, maka nikahlah, karena sesungguhnya nikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena berpuasa itu baginya (menjadi) pengekang syahwat”. [HR. Jamaah].

عَنْ سَعْدِ بْنِ اَبِى وَقَّاصٍ قَالَ: رَدَّ رَسُوْلُ اللهِ ص عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُوْنٍ التَّبَتُّلَ وَ لَوْ اَذِنَ لَهُ َلاخْتَصَيْنَا. احمد و البخارى و مسلم

Dan Sa’ad bin Abu Waqqash ia berkata, “Rasululloh pernah melarang ‘Utsman bin Madh’un membujang dan kalau sekiranya Rasululloh mengijinkannya tentu kami berkebiri”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim].

عَنْ اَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: جَاءَ رَهْطٌ اِلَى بُيُوْتِ اَزْوَاجِ النَّبِيِّ ص يَسْاَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ ص. فَلَمَّا اُخْبِرُوْا كَاَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا فَقَالُوْا: وَ اَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ ص؟ قَدْ غَفَرَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ اَحَدُهُمْ: اَمَّا اَنَا فَاِنِّى اُصَلِّى اللَّيْلَ اَبَدًا. وَ قَالَ آخَرُ اَنَا اَصُوْمُ الدَّهْرَ وَ لاَ اُفْطِرُ اَبَدًا. وَ قَالَ آخَرُ: وَ اَنَا اَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ اَتَزَوَّجُ اَبَدًا. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ ص اِلَيْهِمْ. فَقَالَ اَنْتُمُ اْلقَوُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَ كَذَا؟ اَمَا وَ اللهِ اِنِّى َلاَخْشَاكُمْ ِللهِ وَ اَتْقَاكُمْ لَهُ. لكِنِّى اَصُوْمُ وَ اُفْطِرُ وَ اُصَلِّى وَ اَرْقُدُ وَ اَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ. فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى. البخارى و اللفظ له و مسلم و غيرهما

Dari Anas bin Malik Radhiyallohu Anhum, ia berkata : Ada sekelompok orang datang ke rumah istri-istri Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa Sallam, mereka menanyakan tentang ibadah Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam. Setelah mereka diberitahu, lalu mereka merasa bahwa amal mereka masih sedikit. Lalu mereka berkata, “Dimana kedudukan kita dari Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam, sedangkan Alloh telah mengampuni beliau dari dosa-dosa beliau yang terdahulu dan yang kemudian”. Seseorang diantara mereka berkata, “Adapun saya, sesungguhnya saya akan shalat malam terus”. Yang lain berkata, “Saya akan puasa terus-menerus”. Yang lain lagi berkata, “Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya”. Kemudian Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa Sallam datang kepada mereka dan bersabda, “Apakah kalian yang tadi mengatakan demikian dan demikian ?. Ketahuilah, demi Alloh, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Alloh diantara kalian, dan orang yang paling bertaqwa kepada Alloh diantara kalian. Sedangkan aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, dan aku mengawini wanita. Maka barangsiapa yang membenci sunnahku, bukanlah dari golonganku”. [HR. Bukhari, dan lafadh ini baginya, Muslim dan lainnya].

عَنْ اَنَسٍ اَنَّ نَفَرًا مِنْ اَصْحَابِ النَّبِيِّ ص قَالَ بَعْضُهُمْ: لاَ اَتَزَوَّجُ. وَ قَالَ بَعْضُهُمْ: اُصَلِّى وَ لاَ اَنَامُ. وَ قَالَ بَعْضُهُمْ: اَصُوْمُ وَ لاَ اُفْطِرُ، فَبَلَغَ ذلِكَ النَّبِيَّ ص فَقَالَ: مَا بَالُ اَقْوَامٍ قَالُوْا كَذَا وَ كَذَا. لكِنّى اَصُوْمُ وَ اُفْطِرُ وَ اُصَلِّى وَ اَنَامُ وَ اَتَزَوَّجُ النّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنّى. احمد و البخارى و مسلم

Dan dari Anas, bahwasanya ada sebagian shahabat Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam yang berkata, “Aku tidak akan kawin”. Sebagian lagi berkata, “Aku akan shalat terus-menerus dan tidak akan tidur”. Dan sebagian lagi berkata, “Aku akan berpuasa terus-menerus”. Kemudian hal itu sampai kepada Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam, maka beliau bersabda, “Bagaimanakah keadaan kaum itu, mereka mengatakan demikian dan demikian ?. Padahal aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, dan akupun mengawini wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, bukanlah dari golonganku”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim].

عَنْ قَتَادَةَ عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ اَنَّ النَّبِيَّ ص نَهَى عَنِ التَّبَتُّلِ، وَ قَرَأَ قَتَادَةُ { وَ لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلاً مّنْ قَبْلِكَ وَ جَعَلْنَا لَهُمْ اَزْوَاجًا وَّ ذُرّيَّةً. الرعد:38} الترمذى و ابن ماجه

Dari Qatadah dari Hasan dari Samurah, bahwa sesungguhnya Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam melarang membujang, dan Qatadah membaca ayat, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan”. (Ar-Ra’d : 38). [HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah].

عَنْ اَنَسٍ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: مَنْ رَزَقَهُ اللهُ امْرَأَةً صَالِحَةً فَقَدْ اَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِيْنِهِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى الشَّطْرِ اْلبَاقِى. الطبرانى فى الاوسط و الحاكم. و قال الحاكم صحيح الاسناد

Dari Anas Radhiyallohu Anhum, bahwasanya Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda, “Barangsiapa yang Alloh telah memberi rezqi kepadanya berupa istri yang shalihah, berarti Alloh telah menolongnya pada separo agamanya. Maka bertaqwalah kepada Alloh untuk separo sisanya”. [HR. Thabrani di dalam Al-Ausath, dan Hakim. Hakim berkata, “Shahih sanadnya].

و فى رواية البيهقى، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِذَا تَزَوَّجَ اْلعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِى النِّصْفِ اْلبَاقِى.

Dan dalam riwayat Baihaqi disebutkan, Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila seorang hamba telah menikah, berarti dia telah menyempurnakan separo agamanya, maka hendaklah dia bertaqwa kepada Alloh pada separo sisanya”.

✍🏻 Daripada berpacaran banyak mudhoratnya lebih baik Menikah jangan takut tentang Rezekinya sudah Alloh kasih yang terbaik bahkan kalau miskin Alloh kasih kaya rujuklah QS. 24/An-Nur Ayat: 32 yang artinya:

Dan Nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin/nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Alloh akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Alloh Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. Ayo para Jomblo segerakan untuk Menikah...?!.

Nikmat Alloh yang manakah yang Engkau Dustakan…?

Semoga bermanfaat, Barokallohu fiikum.


Maraji’/Referensi:

1. Situs Website Media Radio Dakta 107 FM Bekasi di: www.dakta.com

2. Situs Website Muslimah di www.kiblatmuslimah.com dan www.penanews.net

3. Kitab Bidayatul Mujtahid
Penulis : Ibnu Rusyd yang sudah dijadikan Buku dan terjemahkan oleh Penerbit: Pustaka Al Kautsar, Jakarta, dll.

Gaungkan dimana saja tagar Hastag ini ya Lur...:

#AyoNikah
#SayNoToPacaraBeforeNikah
#PacaranBudayaJahanam
#JombloSampaiHalal

AHAD, 13 Oktober 2024,

Alfaqir Ilalloh Azza wa Jalla,


Al Ustadz Abu Fayadh Muhammad Faisal Al Jawy alBantani, S.Pd, M.Pd, Gr حفظه اللّٰه تعالى (UAF/Ustadz Abu Fayadh)

Seorang Hamba Yang Mengharap Ridho RabbNya
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Risalah Untuk Remaja/Pemuda ISLAM: Alasannya Islam Menganjurkan bagi Para Jomblo untuk Menikah!? Risalah Untuk Remaja/Pemuda ISLAM: Alasannya Islam Menganjurkan bagi Para Jomblo untuk Menikah!? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar