Syukuran Indonesia tanpa Jokowi: Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran
Alhamdulillah, hari ini (Ahad, 20/10) penulis dapat hadir di acara syukuran. Bukan sembarang syukuran, syukuran yang spesial.
Acara bertajuk ‘OPERA JAWA’, ‘ORASI PERGANTIAN RAJA JAWA’, saya peroleh undangannya dari Bang Refly Harun. Di lokasi acara di Jakarta, nampak sejumlah tokoh hadir.
Setelah menyalami Bang Refly Harun, saya langsung menyalami Pak Soenarko, Bang Said Didu, Bung Rizal Fadillah, Om Liem (Mursalim), Bang Eka Jaya, Bang Juju Purwantoro, Bang Marwan Batubara, Bang Taufiq Bahaudin, dll. Terlihat Pak Amien Rais, Dr Tifa, Bung Roy Suryo, Bu Nurhayati Assegaf, juga hadir.
Sejumlah tokoh yang hadir menyampaikan pandangannya. Dalam kesempatan tersebut, saya menyampaikan beberapa pandangan, sebagai berikut:
Pertama, Ahad tanggal 20 Oktober 2024 adalah hari bersyukur. Bersyukur bawa akhirnya Saudara Jokowi Widodo lengser dari jabatannya.
Kita tahu, Saudara Joko Widodo berusaha gigih agar nyawa kekuasaannya tidak menemui ajal pada tanggal 20 Oktober 2024. Modusnya dengan mencoba mengakali konstitusi agar jabatan Presiden bisa tiga periode.
Jokowi juga berusaha menunda Pemilu 2024 dengan dalih pandemi Covid-19. Namun karena perlawanan rakyat, akhirnya semua upaya Jokowi untuk mempertahankan kekuasaannya gagal total. Jokowi akhirnya demi hukum lengser hari ini, Ahad 20 Oktober 2024.
Kedua, namun demikian Ahad tanggal 20 Oktober 2024 juga menjadi hari berkabung. Kenapa demikian, karena fufufafa akhirnya tetap dilantik menjadi Wakil Presiden R.I. Padahal, Gibran atau fufufafa ini tidak memenuhi syarat, melawan pasal 169 huruf e dan q UU No. 17/2017 tentang Pemilu.
Namun, MPR RI alih-alih menerbitkan TAP MPR untuk membatalkan pelantikan Gibran, namun tetap melantiknya. Jadi, jelas ini menjadi hari berkabung bagi 282 juta penduduk Republik Indonesia.
Seolah, negeri ini kehilangan stock pemimpin sehingga harus memaksakan fufufafa dilantik menjadi Wakil Presiden. Reputasi NKRI yang dibangun dengan perjuangan, darah dan air mata para pendahulu bangsa, hancur luluh oleh peristiwa pelantikan Gibran.
Jadi, berdasarkan dua realitas tersebut, yakni rasa syukur dan berkabung, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan tindakan:
1. Menuntut Jokowi agar diadili, melanjutkan perjuangan menuntut Jokowi pasca lengser. Jangan biarkan seluruh kejahatan, kezaliman dan ketidakadilan Jokowi melenggang begitu saja.
2. Menuntut agar Fufufafa segera dimakzulkan. Republik ini masih banyak stock putra terbaik, untuk melanjutkan perjuangan para pendahulu.
Gugatan terhadap Jokowi sudah dimulai di PN Jakarta Pusat. Gugatan terhadap Gibran, juga sudah terjadi di PTUN Jakarta, bahkan tinggal menunggu putusan.
Sehingga, dua agenda penting ini harus dikawal. Agenda adili Jokowi, dan makzukkan fufufafa. [].
Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Syukuran Indonesia tanpa Jokowi: Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar