Breaking News

Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Berperan Pukul Petugas Keamanan


MR alias RD (28), tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, berperan sebagai orang yang memukul petugas keamanan berinisial ADP.

Momen tersebut terjadi saat ADP berusaha mengadang pergerakan MR dan teman-temannya untuk masuk ke dalam aula lalu membubarkan diskusi.

“Melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban mendapat perlakuan berupa pemukulan di bagian kepala dan badan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

Setelahnya, MR mendorong ADP sehingga pelaku dan teman-temannya masuk ke dalam aula untuk membubarkan diskusi.

Dalam perkara ini, mulanya MRK dan anggota kelompok yang mengatasnamakan diri Forum Cinta Tanah Air berdemonstrasi di depan Hotel Grandkemang.

Mereka menuntut agar kegiatan diskusi di Hotel Grandkemang segera dihentikan.

“Lalu terlapor masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai satu,” ujar Ade.

“Kemudian korban yang bertugas sebagai satuan pengamanan di hotel tersebut melakukan pengamanan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut,” tambah dia.

Kini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP.

MR merupakan pelaku ke-6 yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ada FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

Namun, hanya FEK dan GW yang ditetapkan sebagai tersangka. FEK merupakan koordinator lapangan, sedangkan GW terlibat dalam aksi perusakan properti Hotel Grandkemang.

Dengan begitu, MR merupakan tersangka ke-3 dalam kasus pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang ini.

Diberitakan sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Cinta Tanah Air membubarkan diskusi di Hotel Grandkemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

Diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) ini dihadiri sejumlah tokoh yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun.

Selain Refly Harun, forum diskusi tersebut juga dihadiri oleh Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis.

Hotel Grandkemang sebenarnya telah memberikan surat izin keramaian terkait diskusi kepada kepolisian. Bahkan, mereka telah diberitahu bahwa akan ada unjuk rasa di depan hotel pada hari itu.

Forum Cinta Tanah Air sebelumnya memang telah memberitahu kepolisian tentang rencana unjuk rasa di depan Hotel Grandkemang.

Namun, polisi gagal mengamankan. Sebab, sebagian dari mereka dilaporkan menerobos dari belakang hotel dan menyebabkan kerusakan properti.

Sumber: kompas
Foto: Pelaku MR alias RD yang turut terlibat dalam pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Berperan Pukul Petugas Keamanan Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Berperan Pukul Petugas Keamanan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar