Breaking News

Uang Pecahan Rp 10 Produksi 2005 Tidak Berlaku Lagi, BI: Gambar Frans Kaisiepo yang Bisa Dipakai


Bank Indonesia (BI) menyebutkan uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 berwarna ungu terang yang memilik bergambar Indonesia Sultan Mahmud Badaruddin II dan Rumah Limas tidak berlaku lagi. 

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan uang Rp10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010. Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

"Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi," kata Ricky, dikutip Antara, Jumat (4/0/2024).

Ia menjelaskan jika masyarakat masih memiliki uang Rp10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.

Kemudian, uang pecahan Rp10 ribu yang terbaru dan berlaku yakni emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo', dengan dominasi warga ungu.

"Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan 'Frans Kaisiepo'," kata Rozali. 

Sumber: era
Foto: Uang sepuluh ribu 2005 (Antara)
Uang Pecahan Rp 10 Produksi 2005 Tidak Berlaku Lagi, BI: Gambar Frans Kaisiepo yang Bisa Dipakai Uang Pecahan Rp 10 Produksi 2005 Tidak Berlaku Lagi, BI: Gambar Frans Kaisiepo yang Bisa Dipakai Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar