Breaking News

UIPM Sebut Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Diakui Deretan Lembaga Ini


Kisruh terkait gelar doktor kehormatan yang diberikan UIPM (Universal Institute of Professional Management) ke Raffi Ahmad disebut abal-abal. Pihak terkait langsung buka suara.

Lewat pengacara, UIPM ungkap bahwa gelar doktor kehormatan yang diberikan ke Raffi Ahmad diakui.

Hal ini disampaikan pihak tersebut lewat sebuah surat pernyataan diunggah akun Instagram @lambe_turah.

Tampak surat berlogo UIPM tersebut menjelaskan terkait lokasi yang ditelusuri.

Pihak tersebut mengatakan bahwa pusat pembelajaran ada di Rusia. Sementara Indonesia dan Thailand bukan kampus.

UIPM juga tegaskan Prosedur Gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah.

Beberapa lembaga yang mengakui hal tersebut sah yakni QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional.

Kemudian yang kedua yakni ada Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia.

UIPM juga jelaskan bahwa pihaknya sebagai lembaga pendidikan tinggi online sepenuhnya.

"Tanpa kampus fisik, sesuai dengan standar EDEN (European Distance E-Learning Network), dengan pasar pendidikan global yang ditujukan bagi mahasiswa di seluruh dunia." katanya.

Pihak kampus tersebut juga menekankan sistem pembelajaran online yang memungkinkan peserta didik kuliah dari negara masing-masing tanpa harus datang ke kampus. "Lebih fleksibel, efisien, dan hemat biaya. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendukung model pendidikan online ini karena fleksibilitanya." tambah keterangan tersebut lagi.

UIPM pun disebut telah bekerja secara global dengan para mahasiswa dari seluruh dunia, dan berafiliasi dengan UN ECOSOC dan statusnya adalah Special Consultative.(*)

Sumber: kilat
Foto: Raffi Ahmad saat dapat gelar doktor kehormatan (Instagram @raffinagita1717)
UIPM Sebut Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Diakui Deretan Lembaga Ini UIPM Sebut Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Diakui Deretan Lembaga Ini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar