Breaking News

Video Tak Senonoh 'Enak Yank' Dibuat Sebelum Nikah, 2 Pelaku Buat Surat Nikah Usai Rekaman Viral


Video syur viral 'enak yank' kembali mengungkap fakta baru.

Ternyata video tak senonoh 'enak yang' yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Jambi atau Unja ini dilakukans ebelum menikah.

Bahkan dikabarkan, surat nikah baru dibuat usai video syur 'Enak Yank' viral di media sosial.

Menurut informasi 2 pelaku video tak senonoh 'Enak Yank adalah alumni mahasiswi Jambi atau mantan presiden kampus Universitas Jambi.

Mereka adalah KN dan kekasihnya MA yang menjadi pemeran video syur.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka tersangka dalam kasus video syur 'Enak Yank' yang berdurasi 20 detik itu.

Diktehui, fakta terbaru adalah pemeran video syur saat itu masih menjadi mahasiswa Universitas Jambi.

Dimana keduanya merekam perbuatan asusilanya ketika masih berstatus mahasiswa dan belum menikah.

Bahkan hal yang mengagetkan adalah keduanya baru membuat surat menikah setelah video syurnya viral.

Dua pemeran dalam video asusila 'Enak Yank' ditetapkan jadi tersangka kasus pornografi.

AKBP Reza Khomeini  selaku PS Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan saudara SH, yang mewakili Lembaga Adat Melayu Jambi.

Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai KN dan MA, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2024.

 "Kami sudah menetapkan saudara KN dan saudari MA sebagai tersangka," ungkap Reza,  Kamis (3/10/2024).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah bukti serta memeriksa berbagai saksi ahli di Jakarta, termasuk ahli pornografi, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ahli pidana.

Polisi  telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan mendapat hasil dari ahli terkait.

"Oleh karena itu, status perkara ini dinaikkan menjadi tersangka," jelasnya.

Mengenai surat nikah yang pernah diajukan oleh tersangka, Reza mengatakan, surat tersebut baru dibuat setelah video viral, bukan pada saat video tersebut direkam. 
 
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa saat video dibuat, kedua tersangka belum menikah," tambahnya.

Selain menetapkan kedua pemeran sebagai tersangka, Polda Jambi juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada KN dan MA untuk dimintai keterangan namun keduanya belum memenuhi panggilan tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat panggilan pada 26 September, namun belum ada kehadiran dari tersangka KN maupun MA. Kami akan segera mengirimkan surat panggilan kedua," jelas Reza.

KN dan MA dikenai pasal dalam undang-undang pornografi, yaitu Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, serta Pasal 6 dan Pasal 8.

Keduanya dianggap sebagai pihak yang memproduksi dan menjadi model dalam video tersebut.

Viral di Media Sosial

Sejumlah cuplikan video skandal mahasiswi di Jambi pendek pun juga tersebar di akun chatting seperti Facebook, WhatsApp dan juga Telegram.

Sejumlah warganet banyak menuding jika mahasiswi yang ada di video skandal itu merupakan mahasiswi dari Universitas Jambi atau Unja.

Sebelumnya Tribunjambi.com mendapatkan informasi dari Inisial A, jika wanita yang ada di video tersebut memang benar mahasiswa dari Unja.

Namun saat ini wanita tersebut tidak lagi kuliah di Unja alias sudah wisuda.

"Sudah alumni kak," ucap A melalui pesan WhatsApp.

"Yang kami tahu dia wisuda di Tahun 2022,"tambahnya.

Kemudian A mengaku jika mahasiswi itu merupakan alumni dari Fakultas FKIP.

"Satu jurusan dengan kami kak," katanya.

Video skandal mahasiswi di Jambi itu sudah viral di sejumlah media sosial.

Parahnya lagi, di Facebook video skandal mahasiswi di Jambi itu diperjualbelikan.

Pantauan Tribunjambi.com di grup jual beli Facebook, salah satu akun menjual beberapa potongan video skandal mahasiswi di Jambi.

Untuk satu video, pemilik akun menjual dengan harga Rp 10 ribu.

"Gass lah nah kapan lagi budak Unja, yang nak chat 10K bae," tulis salah satu akun.

Selain itu, dalam postingannya juga memperlihatkan seorang wanita yang menggunakan kerudung berwarna merah.

Banyak yang menduga jika wanita tersebut adalah pemeran video skandal mahasiswa di Jambi tersebut. 

Foto: Video Tak Senonoh 'Enak Yank' Dibuat Sebelum Nikah, 2 Pelaku Buat Surat Nikah Usai Rekaman Viral/Kolase Tribunnewswiki/Tribun Network
Video Tak Senonoh 'Enak Yank' Dibuat Sebelum Nikah, 2 Pelaku Buat Surat Nikah Usai Rekaman Viral Video Tak Senonoh 'Enak Yank' Dibuat Sebelum Nikah, 2 Pelaku Buat Surat Nikah Usai Rekaman Viral Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar