Breaking News

Viral Pemuda yang Ditilang Ejek Polisi di Bandung, Tersenyum dan Telepon Bekingan


Seorang pemuda bermotor matic hitam di Bandung yang memacu kendaranya secara ugal-ugalan, ditegur polisi lalu lintas dan diabadikan lewat sebuah video lalu diviralkan akun X @Heraloebss pada 6 Oktober 2024.

Polisi mengatakan si pemuda itu tidak melengkapi sepeda motornya dengan nomor polisi, spion, dan STNK. Si pemotor merespons dengan senyuman dan berlagak tak sopan.

"Lihat ini gengs, enggak pakai plat nomor ya. STNK-nya enggak dibawa. Bawanya (mengendarai sepeda motor) kayak kesetanan," ujar polisi.

"Padahal kan enggak ngapa-ngapain," jawab si pemuda.

Kemudian, pemuda tersebut terlihat akan merekam aksi polisi yang memberhentikannya. Polisi pun tak melarang pemuda itu untuk merekam dirinya.

"Sok (silakan) saja, saya enggak anti direkam. Nama saya jelas," kata polisi.

Setelah itu, si pemuda tampak berusaha menghubungi seseorang yang diduga sebagai asisten pribadi aparat kepolisian.

"Hallo yah," singkat pemuda itu.

Polisi itu pun langsung menanyakan kepada pemuda tersebut, apakah orang tuanya juga bekerja sebagai seorang polisi. Namun, pemuda itu menyebut orang tuanya tidak bekerja di kepolisian.

"Kalau orang tua sampai cari nama saya, saya yang menghubungi, saya yang telfon, saya yang kasih bukti," kata polisi.

"Apa mau saya kasih nomor telfonnya?" ujar si pemuda menjawab.

"Enggak usah, enggak perlu. Sampaikan saja nama saja. Silakan anaknya aspri, silakan melanjutkan perjalanan," ucap polisi.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @Bandungterkini, terlihat pemuda itu meminta polisi untuk menandai akun Instagramnya @pulangpetang atau Radhin Almagribi. Belakangan, akun tersebut sudah terkunci dan semua fotonya dihapus.

Sumber: era
Foto: Seorang pemuda bermotor yang ditegur polisi lalu lintas di Bandung pada 6 Oktober 2024.
Viral Pemuda yang Ditilang Ejek Polisi di Bandung, Tersenyum dan Telepon Bekingan Viral Pemuda yang Ditilang Ejek Polisi di Bandung, Tersenyum dan Telepon Bekingan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar