Yusril Ihza Mahendra Kena Sindir Ikut Ekspor Pasir Laut: Ahli Hukum Tata (Bisnis) Negara
Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Yusril Ihza Mahendra
menjadi sorotan karena mengajukan izin ekspor pasir laut.
Yusril melalui PT Gajamina Sakti Nusantara masuk dalam 66 daftar perusahaan
yang akan melakukan tambang pasir laut.
Tak ayal, sikap Pakar Hukum Tata Negara yang ikut mengeksploitasi pasir laut
ini mendapatkan kritikan keras.
Salah satunya dari pegiat media sosial Said Didu. Lewat cuitan di akun X
miliknya, Mantan Sekretaris BUMN melayangkan sindiran ke Yusril Ihza
Mahendra.
“Dan pengusahanya adalah Ahli Hukum Tata (kerusakan) Negara,” tulisnya
membalas cuitan Susi Pudjiastuti.
Dalam cuitan selanjutnya, Said Didu juga kembali menyinggung Yusril Ihza
Mahendra yang akan melakukan tambang pasir laut, karena Singapura
membutuhkan.
“Ahli Hukum Tata (Bisnis) Negara,” tulisnya.
Ahli Hukum Tata (Bisnis) Negara https://t.co/wo03h9GXKe
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) October 3, 2024
Sebelumnya, Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lewat akun X
miliknya keras menolak rencana pemerintah untuk melakukan ekspor pasir laut.
Ekspor Pasir Laut Merugikan Indonesia
Menurut Susi, pasir atau sedimen apapun disebutnya sangat penting untuk
keberadaan wilayah NKRI.
“Pasir, sedimen apapun disebutnya sangat penting untuk keberadaan kita. Bila
kita mau ambil pasir/ sedimen pakelah untk meninggikan wilayah Pantura Jawa
dll yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam,” tulis Susi.
“Kembalikan tanah daratan sawah-sawah rakyat kita di Pantura. BUKAN
DIEKSPOR!! Andai dan semoga yang mulia yang mewakili rakyat Indonesia
memahami. Terimakasih,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah telah membuka ekspor
pasir laut dan menegaskan bahwa ekspor tersebut adalah sedimen laut yang
mengganggu alur jalannya kapal.
“Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen
yang mengganggu alur jalannya kapal,” kata Presiden Jokowi saat memberikan
keterangan usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di
Menara Danareksa.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa sedimentasi air laut
berbeda dengan pasir laut, meskipun wujud dari sedimentasi itu juga
berbentuk pasir.
Sumber:
ftnews
Foto: Kolase Yusril Ihza Mahendra dan Said Didu/Net
Yusril Ihza Mahendra Kena Sindir Ikut Ekspor Pasir Laut: Ahli Hukum Tata (Bisnis) Negara
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar