Bunuh 14 Orang dengan Sianida, Perempuan Thailand Pecandu Judi Online Ini Divonis Hukuman Mati
Seorang perempuan Thailand, Sararat Rangsiwuthaporn, yang disebut sebagai salah satu pembunuh berantai paling mematikan dalam sejarah kerajaan tersebut, dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan menggunakan sianida. Kasus ini merupakan yang pertama dari 14 persidangan yang akan ia jalani.
Rangsiwuthaporn, yang digambarkan sebagai seorang pecandu judi online, dituduh menipu ribuan dolar dari para korbannya sebelum meracuni mereka dengan sianida. Pengadilan di Bangkok memutuskan pada Rabu (20/11/2024) bahwa perempuan 36 tahun itu bersalah atas pembunuhan temannya, Siriporn Khanwong, pada April tahun lalu.
Kejahatan ini bermula ketika Rangsiwuthaporn mengajak Khanwong melakukan ritual pelepasan ikan di Sungai Mae Klong, dekat Bangkok. Tak lama setelah itu, Khanwong jatuh dan meninggal dunia. Penyelidikan mengungkap adanya jejak sianida di tubuh korban.
Polisi kemudian berhasil menghubungkan Rangsiwuthaporn dengan sejumlah kasus pembunuhan menggunakan racun yang belum terpecahkan sejak 2015.
"Keputusan pengadilan sudah adil," kata Tongpin Kiatchanasiri, ibunda dari Khanwong, seperti dikutip The Guardian.
"Saya ingin memberitahu anak saya bahwa saya sangat merindukannya dan keadilan telah ditegakkan hari ini," imbuhnya.
Kecanduan Judi Online
Rangsiwuthaporn kemudian diketahui terlibat aktivitas judi online dan butuh uang untuk mendanai kecanduan judinya dengan meminjam uang dari korban-korbannya, bahkan dalam satu kasus hingga 300 ribu baht (sekitar Rp130 juta).
Jika para korban meminta uang mereka kembali, Rangsiwuthaporn lalu membunuh mereka dan mencuri barang-barang berharga seperti perhiasan dan ponsel.
"Dia meminjam uang dari orang-orang yang dikenalnya karena memiliki banyak utang kartu kredit. Jika mereka meminta uangnya kembali, dia mulai membunuh mereka," kata Wakil Kepala Polisi Nasional, Surachate Hakparn.
Rangsiwuthaporn dituduh meracuni 15 orang, di mana satu di antaranya selamat. Ia kini menghadapi 13 persidangan pembunuhan lainnya dan total lebih dari 80 dakwaan.
Mantan suaminya, seorang letnan kolonel polisi, dijatuhi hukuman 16 bulan penjara, sementara mantan pengacaranya menerima hukuman dua tahun karena terlibat dalam pembunuhan Khanwong.
Thailand sebelumnya juga menjadi lokasi beberapa kasus keracunan terkenal. Awal tahun ini, enam warga asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok akibat keracunan sianida, yang diyakini terkait dengan utang bernilai jutaan baht.
Kasus Rangsiwuthaporn menjadi pengingat serius akan bahayanya judi online, penipuan dan pembunuhan dengan racun, terutama dalam konteks sosial yang melibatkan kepercayaan dan hubungan dekat.
Sumber: inilah
Foto: Sararat Rangsiwuthaporn, seorang pecandu judi online, dituduh menipu uang dari 14 teman sebelum membunuh mereka dengan sianida. (Foto: ABC News/Supplied)
Bunuh 14 Orang dengan Sianida, Perempuan Thailand Pecandu Judi Online Ini Divonis Hukuman Mati
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar