Gunawan Sadbor Hibur Tahanan Lewat Joget Ayam Patuk
TikToker Gunawan 'Sadbor' bersama rekannya, Supendi alias Toed telah
ditetapkan sebagai tersangka terkait promosi judi online oleh Polres
Sukabumi.
Ternyata, meski mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi, Gunawan dan Toed
masih bisa menghibur lewat joget ayam patuk.
Dalam video yang dibagikan akun X @Pai_C1, Gunawan dan Toed terlihat asyik
berjoget dengan mengenakan baju tahanan warna orange.
Keduanya melakukan aksi joget di Rutan sambil ditonton sejumlah tahanan
lainnya.
Para tahanan tampak menertawakan aksi mereka lantaran merasa terhibur.
"Menghibur semua penghuni," komentar @alzthxh.
Gunawan dan Toed diduga telah mempromosikan judi online melalui akun
TikToknya.
Gunawan yang dikenal dengan jargon 'Beras Habis Live Solusinya' itu dijerat
pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan
Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda 10
miliar.
Ada gunanya juga ketika di kandang pic.twitter.com/SYWTsVp8zr
— 𝒪𝓂 𝒫𝒶𝒾 (@Pai_C1) November 4, 2024
Sumber:
rmol
Foto: Gunawan Sadbor bersama Toed asyik berjoget ayam patuk/Repro
Gunawan Sadbor Hibur Tahanan Lewat Joget Ayam Patuk
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar